Foto:
. ©2013 yuuhu.info
Reporter: Dina
Yuuhu.info, Hotma Sitompul tak lagi mendampingi Raffi Ahmad sebagai kuasa
hukumnya. Namun ada satu kejanggalan. Surat pemutusan kuasa Raffi bukan
diajukan dari keluarga Raffi, melainkan dipersiapkan oleh Badan
Narkotika Nasional (BNN).
Bahkan, menurut salah seorang tim pengacara, Gloria Tamba, surat telah dipersiapkan BNN sebelum Raffi dikeluarkan dari pantir rehabilitasi Lido, Jawa Barat. "Per Sabtu (27/4) kemarin, sebelum Raffi dikeluarkan dari Lido, BNN sudah siapkan surat agar Raffi lepas kuasa dari kami," beber Gloria saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin (29/4).
Lebih lanjut, Gloria menyatakan bahwa mantan kekasih Yuni Shara itu pun terpaksa melepas Hotma sebagai pengacaranya agar dirinya dapat menghirup udara bebas dari balik panti rehab. "Raffi bilang itu terpaksa, asal dia bisa keluar dulu," sambungnya.
Sebelumnya, Hotma Sitompul sempat menyatakan bahwa BNN memaksa ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita untuk memberhentikan dirinya menjadi kuasa hukum sebagai syarat penangguhan penahanan Raffi.
Bahkan, menurut salah seorang tim pengacara, Gloria Tamba, surat telah dipersiapkan BNN sebelum Raffi dikeluarkan dari pantir rehabilitasi Lido, Jawa Barat. "Per Sabtu (27/4) kemarin, sebelum Raffi dikeluarkan dari Lido, BNN sudah siapkan surat agar Raffi lepas kuasa dari kami," beber Gloria saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin (29/4).
Lebih lanjut, Gloria menyatakan bahwa mantan kekasih Yuni Shara itu pun terpaksa melepas Hotma sebagai pengacaranya agar dirinya dapat menghirup udara bebas dari balik panti rehab. "Raffi bilang itu terpaksa, asal dia bisa keluar dulu," sambungnya.
Sebelumnya, Hotma Sitompul sempat menyatakan bahwa BNN memaksa ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita untuk memberhentikan dirinya menjadi kuasa hukum sebagai syarat penangguhan penahanan Raffi.
Langganan berita!
|