
Foto: Berebut Sembako. ©2013 yuuhu.info
Oleh: Rianto
Yuuhu.info, Pemerintah telah mengumumkan rencana menaikkan harga bahan bakar minyak
(BBM). Sebagai gantinya, warga tidak mampu mendapatkan kompensasi untuk
menghindari dampak pasca kenaikan BBM.
Terdapat empat program yang disiapkan pemerintah untuk mengurangi dampak inflasi terhadap masyarakat kelas bawah. Salah satunya adalah bantuan langsung yang diberi nama Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Untuk pencairannya, masyarakat yang telah masuk dalam daftar penerima akan diberikan kartu perlindungan sosial. Cara pemakaiannya hampir sama dengan kartu ATM atau e-KTP, yakni digesek melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah.
"Ya kurang lebih, tapi ada card readernya ya supaya ada bedanya dengan kupon yang dulu. Dulu kan kupon bisa dijual, kalau sekarang tidak bisa karena harus gesek sendiri dan jatahnya, misalkan tiap bulan sekian," papar Menko Kesra, Agung Laksono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/5).
Dengan menggunakan sistem kartu, Agung yakin pemberian BLSM kepada masyarakat yang tidak mampu bisa tepat sasaran. Terlebih, mereka yang mendapatkannya tidak akan bisa menjualnya kepada mereka yang tidak termasuk dalam daftar penerima.
"Yang jelas dengan kartu itu diupayakan supaya tepat sasaran," ucapnya.
Agung memaparkan, di dalam kartu perlindungan sosial telah dipasang chip seperti halnya e-KTP dan hanya dapat dibaca melalui card reader. Namun, penggunaan pertama akan ditujukan kepada pembagian beras miskin (raskin), kemudian BLSM, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beasiswa Miskin (BSM).
"Ini bukan hanya semata-mata digunakan untuk BLSM, yang pertama justru kartu ini untuk raskin dulu. Bahwa nanti bisa digunakan untuk BLSM, PKH, BSM ya," tandasnya.
Terdapat empat program yang disiapkan pemerintah untuk mengurangi dampak inflasi terhadap masyarakat kelas bawah. Salah satunya adalah bantuan langsung yang diberi nama Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Untuk pencairannya, masyarakat yang telah masuk dalam daftar penerima akan diberikan kartu perlindungan sosial. Cara pemakaiannya hampir sama dengan kartu ATM atau e-KTP, yakni digesek melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah.
"Ya kurang lebih, tapi ada card readernya ya supaya ada bedanya dengan kupon yang dulu. Dulu kan kupon bisa dijual, kalau sekarang tidak bisa karena harus gesek sendiri dan jatahnya, misalkan tiap bulan sekian," papar Menko Kesra, Agung Laksono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/5).
Dengan menggunakan sistem kartu, Agung yakin pemberian BLSM kepada masyarakat yang tidak mampu bisa tepat sasaran. Terlebih, mereka yang mendapatkannya tidak akan bisa menjualnya kepada mereka yang tidak termasuk dalam daftar penerima.
"Yang jelas dengan kartu itu diupayakan supaya tepat sasaran," ucapnya.
Agung memaparkan, di dalam kartu perlindungan sosial telah dipasang chip seperti halnya e-KTP dan hanya dapat dibaca melalui card reader. Namun, penggunaan pertama akan ditujukan kepada pembagian beras miskin (raskin), kemudian BLSM, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beasiswa Miskin (BSM).
"Ini bukan hanya semata-mata digunakan untuk BLSM, yang pertama justru kartu ini untuk raskin dulu. Bahwa nanti bisa digunakan untuk BLSM, PKH, BSM ya," tandasnya.

Langganan berita!
|