Foto:
. ©2013 yuuhu.info
Oleh: Rudi
Yuuhu.info, Penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti rapat dengan Tim
Pengawas (Timwas) Century di DPR, membuat gerah waria. Mereka yang
tergabung dalam Aliansi Waria Anti Korupsi, mengancam akan pindah
'pangkalan' dari Taman Lawang ke Gedung KPK.
"Jika KPK tidak datang juga, maka kami jadikan KPK sebagai markas pindah dari Taman Lawang," kata juru bicara aliansi, Davina di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (29/5).
Sejumlah perwakilan aliansi waria hari ini ikut nimbrung rapat di Timwas Century. Namun karena KPK tak hadir, akhirnya rapat ditutup tanpa ada hasil.
"Sudah empat tahun. Mulai dari Komisi III DPR, Pansus Century kini zamannya Timwas Century. Tapi skandal itu seolah tidak didengar KPK," lanjutnya.
Di lokasi sama, pimpinan rapat Timwas Mohamad Sohibul Iman mengatakan akan memanggil ulang KPK pekan depan. Terkait tidak hadirnya KPK hari ini, Sohibul menilai alasan KPK karena rapat berkaitan dengan materi pemeriksaan, tidak masuk akal.
"Kita akan kembali rapat pada tanggal 5 Juni. Pada saat itu kita mengharapkan KPK benar-benar bisa hadir dalam rapat. Sebelum tanggal 5, kami akan komunikasi dengan KPK agar memahami standing position bagaimana dalam undang-undang," terang Sohibul.
"Jika KPK tidak datang juga, maka kami jadikan KPK sebagai markas pindah dari Taman Lawang," kata juru bicara aliansi, Davina di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (29/5).
Sejumlah perwakilan aliansi waria hari ini ikut nimbrung rapat di Timwas Century. Namun karena KPK tak hadir, akhirnya rapat ditutup tanpa ada hasil.
"Sudah empat tahun. Mulai dari Komisi III DPR, Pansus Century kini zamannya Timwas Century. Tapi skandal itu seolah tidak didengar KPK," lanjutnya.
Di lokasi sama, pimpinan rapat Timwas Mohamad Sohibul Iman mengatakan akan memanggil ulang KPK pekan depan. Terkait tidak hadirnya KPK hari ini, Sohibul menilai alasan KPK karena rapat berkaitan dengan materi pemeriksaan, tidak masuk akal.
"Kita akan kembali rapat pada tanggal 5 Juni. Pada saat itu kita mengharapkan KPK benar-benar bisa hadir dalam rapat. Sebelum tanggal 5, kami akan komunikasi dengan KPK agar memahami standing position bagaimana dalam undang-undang," terang Sohibul.
Langganan berita!
|