
Foto: Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman. ©2013 yuuhu.info
Oleh: Dion
Yuuhu.info, Tersangka penyebar video porno mirip politikus PDIP Rudi Harsa Tanaya,
Karyawan Faturahman saat ini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda
Jabar. Ada 35 pertanyaan disodorkan penyidik kepada Wakil Bupati Bogor
tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, pertanyaan yang dilayangkan penyidik masih mendasar.
"Hanya sekitar kronologi bagaimana yang bersangkutan bisa menyebar video," katanya di Mapolda Jabar, Rabu (5/6).
Menurutnya pemanggilan Karfat, sapaan akrabnya, ini adalah kali pertama saat ditetapkan sebagai tersangka 22 Mei lalu. Pada pemanggilan pertama dua pekan lalu, politisi PDIP itu mangkir. Alasannya sedang berada di luar kota.
"Alhamdulilah setelah kita jadwalkan pekan lalu beliau hadir memenuhi panggilan Polda Jabar terkait pembuatan penyebaran video porno yang dilaporkan Rudi," ungkapnya.
Hingga pukul 15.30 WIB, Karfat masih dilakukan pemeriksaan, sejak kehadirannya pukul 13.35 WIB tadi. Karfat didampingi empat pengacara sekaligus.
Kasus dugaan video mesum mirip Rudi ini sendiri mencuat sekitar 2010 lalu. Video berdurasi lima menit itu sengaja dikirim seseorang ke DPP PDIP disertai surat untuk Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Lantas menyebar, Rudi yang tidak terima penyebaran video itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat.
Selain Karfat, Polda Jabar sudah menahan Indra Lesmana, pengurus DPC PDIP Kabupaten Bogor. Indra kini mendekam di Lapas Kebon Waru Bandung sejak Januari 2013.
Menurut Martinus Wakil Bupati Bogor yang saat itu menjabat Ketua LSM Karfat dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang Pornografi dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta atau menyuruh seseorang melakukan kejahatan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, pertanyaan yang dilayangkan penyidik masih mendasar.
"Hanya sekitar kronologi bagaimana yang bersangkutan bisa menyebar video," katanya di Mapolda Jabar, Rabu (5/6).
Menurutnya pemanggilan Karfat, sapaan akrabnya, ini adalah kali pertama saat ditetapkan sebagai tersangka 22 Mei lalu. Pada pemanggilan pertama dua pekan lalu, politisi PDIP itu mangkir. Alasannya sedang berada di luar kota.
"Alhamdulilah setelah kita jadwalkan pekan lalu beliau hadir memenuhi panggilan Polda Jabar terkait pembuatan penyebaran video porno yang dilaporkan Rudi," ungkapnya.
Hingga pukul 15.30 WIB, Karfat masih dilakukan pemeriksaan, sejak kehadirannya pukul 13.35 WIB tadi. Karfat didampingi empat pengacara sekaligus.
Kasus dugaan video mesum mirip Rudi ini sendiri mencuat sekitar 2010 lalu. Video berdurasi lima menit itu sengaja dikirim seseorang ke DPP PDIP disertai surat untuk Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Lantas menyebar, Rudi yang tidak terima penyebaran video itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat.
Selain Karfat, Polda Jabar sudah menahan Indra Lesmana, pengurus DPC PDIP Kabupaten Bogor. Indra kini mendekam di Lapas Kebon Waru Bandung sejak Januari 2013.
Menurut Martinus Wakil Bupati Bogor yang saat itu menjabat Ketua LSM Karfat dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang Pornografi dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta atau menyuruh seseorang melakukan kejahatan.

Langganan berita!
|