Foto:
. ©2013 yuuhu.info
Oleh: Dion
Yuuhu.info, Pemprov DKI Jakarta bakal menggusur sebanyak 153 camat dan lurah yang
masih menempati rumah dinas. Sebab rumah-rumah itu bakal dibongkar untuk
dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) atau taman khusus untuk pedagang
kaki lima (PKL).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan data rumah dinas yang masih dihuni camat dan lurah. Bila pengumpulan data tersebut sudah rampung, Ahok segera melapor ke Jokowi.
"Kami lagi kumpulkan dulu datanya. Nanti kalau sudah selesai kita mau laporkan ke Pak Gubernur. Sehingga nanti Pak Gubernur yang putuskan," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (27/5). Sekadar diketahui, dari ada pun rincian pemilik rumah dinas itu yakni 29 rumah dinas camat dan 124 rumah dinas lurah.
Rumah dinas yang akan dibongkar kondisi fisiknya sudah rusak, rapuh dan tua, sehingga tak layak huni. Sedangkan untuk rumah dinas yang masih bagus tidak akan dibongkar, karena merupakan asset pemerintah daerah.
"Kalau masih bagus-bagus ya tidak dibongkar. Saya belum tahu wilayahnya di mana saja. Kita mesti cek dulu. Nanti ketahuan mana yang bagus, mana yang tidak. Tanya saja BPKD, karena asset ada di sana," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian dan Perubahan Status Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Hafid mengatakan, segera mengindahkan perintah Ahok.
"Mungkin dulunya ada rumah dinas bekas camat dan lurah. Tetapi belum termonitor oleh kami. Karena hasil pendataan kemarin kita belum tahu," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI sedang fokus membeli tanah untuk dibangun sebagai RTH, rumah susun (rusun), dan tempat berdagang bagi PKL. Namun, karena ketiadaan lahan, Pemprov berencana membongkar rumah dinas camat dan lurah. Artinya, tidak perlu lagi dilakukan rehabilitasi bangunan rumah-rumah tersebut. Tanpa rumah dinas pun, camat dan lurah sudah memiliki rumah pribadi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan data rumah dinas yang masih dihuni camat dan lurah. Bila pengumpulan data tersebut sudah rampung, Ahok segera melapor ke Jokowi.
"Kami lagi kumpulkan dulu datanya. Nanti kalau sudah selesai kita mau laporkan ke Pak Gubernur. Sehingga nanti Pak Gubernur yang putuskan," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (27/5). Sekadar diketahui, dari ada pun rincian pemilik rumah dinas itu yakni 29 rumah dinas camat dan 124 rumah dinas lurah.
Rumah dinas yang akan dibongkar kondisi fisiknya sudah rusak, rapuh dan tua, sehingga tak layak huni. Sedangkan untuk rumah dinas yang masih bagus tidak akan dibongkar, karena merupakan asset pemerintah daerah.
"Kalau masih bagus-bagus ya tidak dibongkar. Saya belum tahu wilayahnya di mana saja. Kita mesti cek dulu. Nanti ketahuan mana yang bagus, mana yang tidak. Tanya saja BPKD, karena asset ada di sana," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian dan Perubahan Status Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Hafid mengatakan, segera mengindahkan perintah Ahok.
"Mungkin dulunya ada rumah dinas bekas camat dan lurah. Tetapi belum termonitor oleh kami. Karena hasil pendataan kemarin kita belum tahu," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI sedang fokus membeli tanah untuk dibangun sebagai RTH, rumah susun (rusun), dan tempat berdagang bagi PKL. Namun, karena ketiadaan lahan, Pemprov berencana membongkar rumah dinas camat dan lurah. Artinya, tidak perlu lagi dilakukan rehabilitasi bangunan rumah-rumah tersebut. Tanpa rumah dinas pun, camat dan lurah sudah memiliki rumah pribadi.
Langganan berita!
|