Foto:
. ©2013 yuuhu.info
Oleh: Defri Putra
Yuuhu.info, Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hampir dipastikan mengalami
kenaikan pada akhir bulan depan. Tidak bisa dihindari, kenaikan harga
premium sebesar Rp 2.000 per liter dan solar Rp 1.000 per liter bakal
berdampak pada lonjaknya tarif angkutan umum. Dengan kata lain,
masyarakat yang setiap hari menggunakan angkutan umum, harus merogoh
kocek lebih mahal.
Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andriansyah menyebutkan, kenaikan tarif angkutan otomatis diterapkan sejalan dengan kenaikan harga BBM. Pihaknya sudah menghitung dampak dari kenaikan harga BBM terhadap biaya operasional angkutan darat.
"Akan ada kenaikan biaya operasional 30-35 persen," ujar Andriansyah kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (27/5). Dengan kata lain, tarif angkutan umum juga bakal melonjak 30-35 persen.
Dia mengaku, besaran kenaikan tarif memang cukup signifikan. Perhitungannya tidak hanya dampak langsung dari kenaikan harga BBM, tapi juga dampak lanjutan yang berasal dari kenaikan harga spare part kendaraan yang juga dipastikan bakal melonjak seiring kenaikan harga BBM.
Alasan lain, tarif angkutan darat saat ini masih menggunakan tarif yang diberlakukan pada 2009. "Jadi memang sudah lama tidak ada penyesuaian tarif. Ya akibatnya kenaikan tarifnya cukup tinggi," tegasnya.
Pada dasarnya, lanjut dia, besaran kenaikan tarif angkutan bisa ditekan dengan bantuan pemerintah. Caranya dengan memberikan insentif bagi pengusaha angkutan. Dia menyebutkan, semisal memberikan subsidi bunga untuk kendaraan umum. Atau insentif lain berupa penghapusan pajak kendaraan bermotor.
Andriansyah menuturkan, besaran kenaikan tersebut akan merata di seluruh pelosok nusantara. "Operator minta pengertian pemerintah. Dalam UU No.22, pemerintah bertanggungjawab atas transportasi jalan, jadi bagaimana caranya kita support supaya tarifnya tidak tinggi," katanya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan tarif angkutan sungai, danau dan penyebrangan (ASDP) akan mengalami kenaikan sebesar 1,16 persen. Menurut Agus, kenaikan tarif tersebut otomatis menyesuaikan besaran kenaikan harga BBM.
"Kenaikan tarif angkutan transportasi merupakan dampak tidak langsung ke tarif angkutan umum.
Organda sudah memperhitungkan juga akan ada kenaikan, dan tarif taksi juga naik," ujar Agus Marto saat rapat kerja pembahasan asumsi makro dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5).
Agus menegaskan angkutan umum dalam kota juga mengalami kenaikan tarif yang mencapai 27,93 persen. Sedangkan angkutan laut sebesar 2,86 persen, kereta api 0,07 persen. Disusul kenaikan tarif taksi 26,13 persen. Hal tersebut akan berdampak pada inflasi sebesar 0,40 persen.
Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andriansyah menyebutkan, kenaikan tarif angkutan otomatis diterapkan sejalan dengan kenaikan harga BBM. Pihaknya sudah menghitung dampak dari kenaikan harga BBM terhadap biaya operasional angkutan darat.
"Akan ada kenaikan biaya operasional 30-35 persen," ujar Andriansyah kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (27/5). Dengan kata lain, tarif angkutan umum juga bakal melonjak 30-35 persen.
Dia mengaku, besaran kenaikan tarif memang cukup signifikan. Perhitungannya tidak hanya dampak langsung dari kenaikan harga BBM, tapi juga dampak lanjutan yang berasal dari kenaikan harga spare part kendaraan yang juga dipastikan bakal melonjak seiring kenaikan harga BBM.
Alasan lain, tarif angkutan darat saat ini masih menggunakan tarif yang diberlakukan pada 2009. "Jadi memang sudah lama tidak ada penyesuaian tarif. Ya akibatnya kenaikan tarifnya cukup tinggi," tegasnya.
Pada dasarnya, lanjut dia, besaran kenaikan tarif angkutan bisa ditekan dengan bantuan pemerintah. Caranya dengan memberikan insentif bagi pengusaha angkutan. Dia menyebutkan, semisal memberikan subsidi bunga untuk kendaraan umum. Atau insentif lain berupa penghapusan pajak kendaraan bermotor.
Andriansyah menuturkan, besaran kenaikan tersebut akan merata di seluruh pelosok nusantara. "Operator minta pengertian pemerintah. Dalam UU No.22, pemerintah bertanggungjawab atas transportasi jalan, jadi bagaimana caranya kita support supaya tarifnya tidak tinggi," katanya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan tarif angkutan sungai, danau dan penyebrangan (ASDP) akan mengalami kenaikan sebesar 1,16 persen. Menurut Agus, kenaikan tarif tersebut otomatis menyesuaikan besaran kenaikan harga BBM.
"Kenaikan tarif angkutan transportasi merupakan dampak tidak langsung ke tarif angkutan umum.
Organda sudah memperhitungkan juga akan ada kenaikan, dan tarif taksi juga naik," ujar Agus Marto saat rapat kerja pembahasan asumsi makro dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5).
Agus menegaskan angkutan umum dalam kota juga mengalami kenaikan tarif yang mencapai 27,93 persen. Sedangkan angkutan laut sebesar 2,86 persen, kereta api 0,07 persen. Disusul kenaikan tarif taksi 26,13 persen. Hal tersebut akan berdampak pada inflasi sebesar 0,40 persen.
Langganan berita!
|