Foto:
. ©2013 yuuhu.info
Oleh: Defri Putra
Yuuhu.info, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida
Alisjahbana mengatakan daerah pedesaan miskin akan mendapatkan kucuran
dana sebesar Rp 350 juta per daerah sebagai kompensasi kenaikan harga
Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
"Ini Rp 350 juta per desa/lokasi tidak hanya desa tapi kelurahan. Sudah ada petanya," ujar dia yang ditemui usai rapat kerja terkait pembahasan asumsi makrodengan Komisi XIdi Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5).
Armida menjelaskan, dana kompensasi pedesaan termasuk dalam program pengembangan infrastruktur pedesaan dengan total anggaran Rp 6 triliun, dibagi dalam tiga program senilai Rp 2 triliun.
"Ada tiga program, yaitu, program percepatan perluasan pembangunan infrastruktur permukiman, infrastruktur air minum, dan pembangunan infrastruktur sumber daya alam," jelas dia.
Dia menambahkan, tidak semua desa mendapatkan dana kompensasi. Hanya desa-desa yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi, daerah miskin perkotaan terutama daerah nelayan, dan daerah pertanian yang kesulitan air bersih.
"Ada mapping nya terutama di desa yang tingkat kemiskinannya tinggi, daerah miskin perkotaan terutama daerah nelayan yang utama, daerah pertanian yg kurang air," tegas dia.
Armida menambahkan implementasi ketiga program tersebut akan dilakukan selama 3-4 bulan setelah kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi diterapkan. Jika sesuai rencana awal yakni kenaikan BBM mulai Juni, maka kompensasi akan diberikan pada Agustus hingga Oktober. Selain itu, kata dia, kompensasi tersebut tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan lapangan kerja.
"Kesempatan kerja dalam paket yan diajukan RAPBN Perubahan untuk employment creation terkait infrastruktur dasar itu ada tidak hanya BLSM," jelasnya.
"Ini Rp 350 juta per desa/lokasi tidak hanya desa tapi kelurahan. Sudah ada petanya," ujar dia yang ditemui usai rapat kerja terkait pembahasan asumsi makrodengan Komisi XIdi Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5).
Armida menjelaskan, dana kompensasi pedesaan termasuk dalam program pengembangan infrastruktur pedesaan dengan total anggaran Rp 6 triliun, dibagi dalam tiga program senilai Rp 2 triliun.
"Ada tiga program, yaitu, program percepatan perluasan pembangunan infrastruktur permukiman, infrastruktur air minum, dan pembangunan infrastruktur sumber daya alam," jelas dia.
Dia menambahkan, tidak semua desa mendapatkan dana kompensasi. Hanya desa-desa yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi, daerah miskin perkotaan terutama daerah nelayan, dan daerah pertanian yang kesulitan air bersih.
"Ada mapping nya terutama di desa yang tingkat kemiskinannya tinggi, daerah miskin perkotaan terutama daerah nelayan yang utama, daerah pertanian yg kurang air," tegas dia.
Armida menambahkan implementasi ketiga program tersebut akan dilakukan selama 3-4 bulan setelah kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi diterapkan. Jika sesuai rencana awal yakni kenaikan BBM mulai Juni, maka kompensasi akan diberikan pada Agustus hingga Oktober. Selain itu, kata dia, kompensasi tersebut tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan lapangan kerja.
"Kesempatan kerja dalam paket yan diajukan RAPBN Perubahan untuk employment creation terkait infrastruktur dasar itu ada tidak hanya BLSM," jelasnya.
Langganan berita!
|