Foto:
. ©2013 yuuhu.info
Reporter: Dion
Yuuhu.info, Menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Eyang Subur mengaku
diajukan banyak pertanyaan. Saking banyaknya, Subur sampai tak bisa
menyebutkan jumlahnya.
Kehadiran Eyang Subur di Polda Metro Jaya sendiri guna menjalani pemeriksaan terkait pelimpahan berkas laporannya di Mabes Polri. Ia melaporkan Adi Bing Slamet dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Soal berapa pertanyaannya aku enggak bisa jawab aku enggak bisa nyebut. Yang dilaporkan Adi. Pokoknya saya melaporkan Adi Bing Slamet dengan tuduhan," ujar Eyang saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5) malam.
Eyang pun mempertanyakan kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah untuk menjelaskan terkait pemeriksaan yang ia jalani. Ia hanya menegaskan kalau kehadirannya di Polda untuk melaporkan pencemaran nama baik.
"Tadi banyak pertanyaan jadi kalau mau nanya ke Ramdhan saja. Pokoknya saya melaporkan pencemaran nama baik lewat media," pungkasnya. (kpl/aha/sjw)
Sumber: Kapanlagi.com
Kehadiran Eyang Subur di Polda Metro Jaya sendiri guna menjalani pemeriksaan terkait pelimpahan berkas laporannya di Mabes Polri. Ia melaporkan Adi Bing Slamet dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Soal berapa pertanyaannya aku enggak bisa jawab aku enggak bisa nyebut. Yang dilaporkan Adi. Pokoknya saya melaporkan Adi Bing Slamet dengan tuduhan," ujar Eyang saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5) malam.
Eyang pun mempertanyakan kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah untuk menjelaskan terkait pemeriksaan yang ia jalani. Ia hanya menegaskan kalau kehadirannya di Polda untuk melaporkan pencemaran nama baik.
"Tadi banyak pertanyaan jadi kalau mau nanya ke Ramdhan saja. Pokoknya saya melaporkan pencemaran nama baik lewat media," pungkasnya. (kpl/aha/sjw)
Sumber: Kapanlagi.com
Langganan berita!
|