Foto:
. ©2013 yuuhu.info
Oleh: Irwan
Yuuhu.info, Ahmad Zaki, yang bersaksi dalam persidangan Arya Abdi Effendi dan Juard
Effendi, mengungkapkan tabiat Ahmad Fathanah, kawan dekat Luthfi Hasan
Ishaaq. Zaki mengatakan, Fathanah pernah emalsukan tanda tangan Mantan
presiden PKS itu untuk kerjasama bidang telekomunikasi.
Akibat tanda tangan palsu itu, keuangan negara menjadi rugi miliaran rupiah.
"Beliau memalsukan tandatangan Luthfi sehingga (negara) mendapat kerugian di atas Rp 3 miliar," ujarnya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Akibatnya, Fathanah dipenjara pada tahun 2004. Namun, lanjut Zaki, Fathanah tiba-tiba muncul kembali dan bersahabat dengan Luthfi.
"Tapi saya nggak ngerti kenapa dia muncul," ujarnya Zaki yang juga kader PKS ini.
Dalam surat dakwaan, dua terdakwa Arya dan Juard, selaku direktur Indoguna Utama, diduga memberikan hadiah atau janji kepada Luthfi Hasan Ishaaq untuk membantu pengurusan kuota impor daging di perusahaanya.
Luthfi disebut menerima hadiah atau janji berupa uang senilai Rp 1,3 miliar. Luhfi diduga menggunakan pengaruhnya sebagai anggota DPR dan Presiden PKS untuk mengurus kuota kepada Mentan Suswono yang merupakan kader PKS juga. Pengurusan itu, dibantu oleh kawan dekatnya, Ahmad Fathanah, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Akibat tanda tangan palsu itu, keuangan negara menjadi rugi miliaran rupiah.
"Beliau memalsukan tandatangan Luthfi sehingga (negara) mendapat kerugian di atas Rp 3 miliar," ujarnya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Akibatnya, Fathanah dipenjara pada tahun 2004. Namun, lanjut Zaki, Fathanah tiba-tiba muncul kembali dan bersahabat dengan Luthfi.
"Tapi saya nggak ngerti kenapa dia muncul," ujarnya Zaki yang juga kader PKS ini.
Dalam surat dakwaan, dua terdakwa Arya dan Juard, selaku direktur Indoguna Utama, diduga memberikan hadiah atau janji kepada Luthfi Hasan Ishaaq untuk membantu pengurusan kuota impor daging di perusahaanya.
Luthfi disebut menerima hadiah atau janji berupa uang senilai Rp 1,3 miliar. Luhfi diduga menggunakan pengaruhnya sebagai anggota DPR dan Presiden PKS untuk mengurus kuota kepada Mentan Suswono yang merupakan kader PKS juga. Pengurusan itu, dibantu oleh kawan dekatnya, Ahmad Fathanah, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Langganan berita!
|