
Foto: illustrasi. ©2013 yuuhu.info
Oleh: Dion
Yuuhu.info, Petugas Polsek Palmerah, Jakarta Barat menangkap Desy Susanti (33)
karena memiliki lima paket putau seberat 0,19 gram. Desy ditangkap dari
rumah kos di Jalan Kiapang RT 06, RW 03, Kota Bambu Selatan, Palmerah.
Petugas Unit Narkoba Polsektro Palmerah Iptu Josman Harianja mengatakan, saat diamankan polisi, perempuan pengangguran itu sedang mabuk. Saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Metro Palmerah, Desy juga berusaha melarikan diri.
"Dia berusaha mengelabui petugas, beralasan ingin buang air kecil ke kamar mandi, tapi tak kunjung kembali. Hingga akhirnya dijemput kembali oleh petugas, dan dipaksa masuk ke ruang pemeriksaan," kata Josman kepada wartawan, Minggu (8/6).
Saat diamankan, Desy mengatakan barang haram tersebut bukan miliknya. Polisi masih terus memeriksa Desy untuk mencari pemasok barang haram tersebut.
"Kepada polisi dia mengaku mengidap HIV. Kami masih akan mengecek kebenarannya melalui test urine dan HIV," kata Josman.
Petugas Unit Narkoba Polsektro Palmerah Iptu Josman Harianja mengatakan, saat diamankan polisi, perempuan pengangguran itu sedang mabuk. Saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Metro Palmerah, Desy juga berusaha melarikan diri.
"Dia berusaha mengelabui petugas, beralasan ingin buang air kecil ke kamar mandi, tapi tak kunjung kembali. Hingga akhirnya dijemput kembali oleh petugas, dan dipaksa masuk ke ruang pemeriksaan," kata Josman kepada wartawan, Minggu (8/6).
Saat diamankan, Desy mengatakan barang haram tersebut bukan miliknya. Polisi masih terus memeriksa Desy untuk mencari pemasok barang haram tersebut.
"Kepada polisi dia mengaku mengidap HIV. Kami masih akan mengecek kebenarannya melalui test urine dan HIV," kata Josman.

Langganan berita!
|