Foto:
. ©2013 yuuhu.info
Oleh: Dion
Yuuhu.info, Satuan Reserse Narkoba Polres Trenggalek, Jawa Timur, menangkap dua
orang siswi SMK negeri setempat karena kedapatan menjual narkoba jenis
dobel L. Kasubbag Humas Polres Trenggalek AKP Siti Munawaroh, Jumat,
mengatakan kedua siswi ditangkap setelah salah satu pelajar pria
berinisial F terjaring razia petugas saat membawa sejumlah pil dobel L
di kantong celananya.
"Dari pelajar inilah nama dua siswi berinisial Mm dan Ncw ini terungkap sebagai pengedar," terang Siti seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/6).
Dijelaskan, dari kedua siswi tersebut, polisi mengamankan puluhan pil dobel L, dua unit telepon genggam serta sejumlah uang Rp 25 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba. Keduanya diciduk di jalan Raya Siwalan, Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek.
Peristiwa penangkapan bermula dari diamankannya F, yang kedapatan membawa beberapa butir pil dobel L. Saat diamankan, Fajar diduga dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba yang ditelannya sembari pesta minuman keras.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, kepada polisi F mengaku jika barang haram jenis dobel L yang dikonsumsinya berasal dari tersangka Ncw serta Mm.
Polisi yang mendapati informasi itu kemudian melakukan penjebakan. Ncw serta Mm akhirnya dijebak polisi dengan cara berpura-pura sebagai pembeli.
Jebakan tersebut mendapat hasil. Dua tersangka yang sama sekali tidak menduga langsung menyerahkan barang haram kepada polisi.
"Petugas yang menyamar sebagai pembeli inilah yang kemudian menangkap kedua tersangka dan kemudian membawa ke Mapolres Trenggalek," jelas Siti.
"Dari pelajar inilah nama dua siswi berinisial Mm dan Ncw ini terungkap sebagai pengedar," terang Siti seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/6).
Dijelaskan, dari kedua siswi tersebut, polisi mengamankan puluhan pil dobel L, dua unit telepon genggam serta sejumlah uang Rp 25 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba. Keduanya diciduk di jalan Raya Siwalan, Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek.
Peristiwa penangkapan bermula dari diamankannya F, yang kedapatan membawa beberapa butir pil dobel L. Saat diamankan, Fajar diduga dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba yang ditelannya sembari pesta minuman keras.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, kepada polisi F mengaku jika barang haram jenis dobel L yang dikonsumsinya berasal dari tersangka Ncw serta Mm.
Polisi yang mendapati informasi itu kemudian melakukan penjebakan. Ncw serta Mm akhirnya dijebak polisi dengan cara berpura-pura sebagai pembeli.
Jebakan tersebut mendapat hasil. Dua tersangka yang sama sekali tidak menduga langsung menyerahkan barang haram kepada polisi.
"Petugas yang menyamar sebagai pembeli inilah yang kemudian menangkap kedua tersangka dan kemudian membawa ke Mapolres Trenggalek," jelas Siti.
Langganan berita!
|