Foto:
. ©2013 yuuhu.info
Oleh: Defri Putra
Yuuhu.info, Seorang guru perempuan asal Kuwait bernama Huda al-Ajmi, 37, harus
menerima hukuman penjara terlama dalam sejarah hukuman dunia maya di
negara-negara Teluk yakni 11 tahun penjara lantaran menghina emir di
media sosial Twitter.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Selasa (11/6), al-Ajmi juga menyerukan penguasa negeri itu harus dilengserkan.
Dia juga dilaporkan dikenai tiga tuntutan penghinaan termasuk kepada sang emir, Sabah al-Ahmad al-Sabah. Akibatnya dia juga dituntut penjara tambahan satu tahun.
Menurut konstitusi Kuwait, Sabah al-Sabah adalah sosok yang tidak boleh dihina atau diganggu gugat.
Tak hanya itu, al-Ajmi juga harus menerima hukuman penjara 2,5 tahun karena tindakannya dianggap memberontak dan melanggar hukum di forum publik.
Meski Kuwait dikenal sebagai negara paling liberal di Teluk tapi pemerintahnya semakin mengekang kebebasan berpendapat di media sosial.
Bulan lalu Musallam al-Barrak, mantan anggota parlemen, dipenjara lima tahun lantaran menghina emir tapi dia berusaha mengajukan banding atas putusan pengadilan itu.
Di Kuwait sebetulnya perempuan jarang mendapat hukuman karena kasus politik. Tapi baru-baru ini dua pegiat perempuan juga dihukum penjara ringan.
Kuwait hingga saat ini belum terpengaruh gelombang unjuk rasa pro demokrasi yang bergulir di negara-negara Teluk tapi puluhan orang sudah dihukum penjara lantaran menghina emir di Twitter dan di blog dalam setahun terakhir.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Selasa (11/6), al-Ajmi juga menyerukan penguasa negeri itu harus dilengserkan.
Dia juga dilaporkan dikenai tiga tuntutan penghinaan termasuk kepada sang emir, Sabah al-Ahmad al-Sabah. Akibatnya dia juga dituntut penjara tambahan satu tahun.
Menurut konstitusi Kuwait, Sabah al-Sabah adalah sosok yang tidak boleh dihina atau diganggu gugat.
Tak hanya itu, al-Ajmi juga harus menerima hukuman penjara 2,5 tahun karena tindakannya dianggap memberontak dan melanggar hukum di forum publik.
Meski Kuwait dikenal sebagai negara paling liberal di Teluk tapi pemerintahnya semakin mengekang kebebasan berpendapat di media sosial.
Bulan lalu Musallam al-Barrak, mantan anggota parlemen, dipenjara lima tahun lantaran menghina emir tapi dia berusaha mengajukan banding atas putusan pengadilan itu.
Di Kuwait sebetulnya perempuan jarang mendapat hukuman karena kasus politik. Tapi baru-baru ini dua pegiat perempuan juga dihukum penjara ringan.
Kuwait hingga saat ini belum terpengaruh gelombang unjuk rasa pro demokrasi yang bergulir di negara-negara Teluk tapi puluhan orang sudah dihukum penjara lantaran menghina emir di Twitter dan di blog dalam setahun terakhir.
Langganan berita!
|