Foto:
. ©2013 yuuhu.info
Oleh: Defri Putra
Yuuhu.info, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Bupati Raja
Ampat, Marcus Wanwa terkait kasus korupsi di Kabupaten Raja Ampat, Papua
Barat. Penyidik memeriksa Marcus sebagai saksi kasus tersebut.
"Dugaan tindak pidana korupsi Kabupaten Raja Ampat, pemeriksaan saksi Drs Marcus Wanma, Bupati Raja Ampat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Senin (10/6).
Seperti diketahui, pada bulan November 2012 lalu, penyidik Kejagung sudah pernah memeriksa Marcus dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin genset, perluasan jaringan listrik, pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan mesin genset di Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, di antaranya mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Raja Ampat dan dua orang kontraktor.
"Dugaan tindak pidana korupsi Kabupaten Raja Ampat, pemeriksaan saksi Drs Marcus Wanma, Bupati Raja Ampat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Senin (10/6).
Seperti diketahui, pada bulan November 2012 lalu, penyidik Kejagung sudah pernah memeriksa Marcus dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin genset, perluasan jaringan listrik, pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan mesin genset di Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, di antaranya mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Raja Ampat dan dua orang kontraktor.
Langganan berita!
|