
Foto: Ilustrasi dirawat di rumah sakit. ©2013 yuuhu.info
Oleh: Dion
Yuuhu.info, Polresta Bekasi Kabupaten membentuk tim khusus untuk melakukan
penyelidikan terkait laporan warga yang menyebutkan adanya dugaan
malpraktik di rumah sakit (RS) Medirosa, Cikarang Selatan, Kabupaten
Bekasi.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Kompol Dedi Murti Haryadi mengaku sudah menerima laporan keluarga diduga korban malpraktik, Usman Permana (14). Sejauh ini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh tim gabungan bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Pelapor sedang dimintai keterangan seputar kronologis kejadian," katanya, Jumat (7/06).
Pihaknya meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten setempat turut aktif dalam menangasi kasus ini. Sebab, kondisi korban saat ini masih parah. Bahkan, mulutnya terlihat semakin membengkak pasca dioperasi beberapa waktu lalu. "Kita sudah hubungi pihak Dinas Kesehatan," ujarnya.
Kepolisian juga melakukan upaya agar Usman dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi selama kondisinya belum membaik. Pihaknya juga akan membantu biaya selama perawatan termasuk memperhitungkan biaya obat yang dibutuhkan Usman.
"Kami ingin dinas terkait juga dapat membantunya, pemerintah juga mesti berperan," tandasnya.
Sebelumnya, Umar Permana (14)warga Kampung Walahir Poncol RT 02/05, Desa Karang Raharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, ditemani ayahnya Rudi Suherman, mendatangi Polresta Bekasi Kabupaten untuk melaporkan tindakan dugaan Malpraktik oleh salah satu dokter dari Rumah Sakit Medirosa.
Pasalnya, pasca menjalani operasi 9 April 2013 lalu, setelah divonis menderita tumor mulut, kondisi Usman semakin memprihatinkan. Mulut Usman setiap hari semakin membengkak. Sementara itu, pihak RS Medirosa Cikarang dalam waktu dekat ini akan memberikan informasi kepada media. Sebab, saat ini sedang meminta klarifikasi terhadap dokter yang menanganinya.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Kompol Dedi Murti Haryadi mengaku sudah menerima laporan keluarga diduga korban malpraktik, Usman Permana (14). Sejauh ini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh tim gabungan bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Pelapor sedang dimintai keterangan seputar kronologis kejadian," katanya, Jumat (7/06).
Pihaknya meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten setempat turut aktif dalam menangasi kasus ini. Sebab, kondisi korban saat ini masih parah. Bahkan, mulutnya terlihat semakin membengkak pasca dioperasi beberapa waktu lalu. "Kita sudah hubungi pihak Dinas Kesehatan," ujarnya.
Kepolisian juga melakukan upaya agar Usman dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi selama kondisinya belum membaik. Pihaknya juga akan membantu biaya selama perawatan termasuk memperhitungkan biaya obat yang dibutuhkan Usman.
"Kami ingin dinas terkait juga dapat membantunya, pemerintah juga mesti berperan," tandasnya.
Sebelumnya, Umar Permana (14)warga Kampung Walahir Poncol RT 02/05, Desa Karang Raharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, ditemani ayahnya Rudi Suherman, mendatangi Polresta Bekasi Kabupaten untuk melaporkan tindakan dugaan Malpraktik oleh salah satu dokter dari Rumah Sakit Medirosa.
Pasalnya, pasca menjalani operasi 9 April 2013 lalu, setelah divonis menderita tumor mulut, kondisi Usman semakin memprihatinkan. Mulut Usman setiap hari semakin membengkak. Sementara itu, pihak RS Medirosa Cikarang dalam waktu dekat ini akan memberikan informasi kepada media. Sebab, saat ini sedang meminta klarifikasi terhadap dokter yang menanganinya.

Langganan berita!
|