Foto:
. ©2013 yuuhu.info
Reporter: Rianto
Yuuhu.info, Puluhan buruh yang bekerja di pabrik kuali dan wajan ilegal di Kampung
Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang yang disiksa oleh
juragan mereka itu ternyata direkrut oleh calo. Kemudian mereka
diserahkan kepada mandor untuk bekerja di pabrik.
Hal itu diungkapkan Staff Advokat LSM Kontras Samsul Munir, Senin (6/5) saat ditemui di TKP. Menurut dia, calo tersebut memang bertugas mencari calon pekerja ke kampung-kampung di Lampung dan Cianjur.
"Ada dua calo yang mencari, namanya Usman dan Ahmad. Calon-calon buruh dijanjikan bekerja di pabrik kuali dengan gaji Rp 700 ribu, dapat tempat tinggal, makan enak, tapi ternyata kenyataannya berbeda," ujarnya.
Setelah calo mendapatkan calon buruh, mereka langsung membawa mereka dengan mobil ke Tangerang. "Kemudian mereka transaksi dengan mandor pabrik di pinggir jalan. Burung langsung dilepas, lalu oleh mandor dibawa ke pabrik," ujar Munir.
Samsul Munir menilai transaksi tersebut masuk unsur pidana perdagangan manusia (human trafficking). Munir mendesak agar aparat kepolisian segera menangkap para calo tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membenarkan adanya penghubung yang bertugas mencari orang untuk dipekerjakan di pabrik tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan.
"Kita belum tau pasti proses rekrutmennya seperti apa, tapi dari proses pengembangan kasus, memang ada penghubungnya. Buruh kan berasal dari jauh, gimana caranya dia bisa ke sini, pasti kan ada yang bawa, itu masih kita selidiki lebih lanjut," paparnya.
Hal itu diungkapkan Staff Advokat LSM Kontras Samsul Munir, Senin (6/5) saat ditemui di TKP. Menurut dia, calo tersebut memang bertugas mencari calon pekerja ke kampung-kampung di Lampung dan Cianjur.
"Ada dua calo yang mencari, namanya Usman dan Ahmad. Calon-calon buruh dijanjikan bekerja di pabrik kuali dengan gaji Rp 700 ribu, dapat tempat tinggal, makan enak, tapi ternyata kenyataannya berbeda," ujarnya.
Setelah calo mendapatkan calon buruh, mereka langsung membawa mereka dengan mobil ke Tangerang. "Kemudian mereka transaksi dengan mandor pabrik di pinggir jalan. Burung langsung dilepas, lalu oleh mandor dibawa ke pabrik," ujar Munir.
Samsul Munir menilai transaksi tersebut masuk unsur pidana perdagangan manusia (human trafficking). Munir mendesak agar aparat kepolisian segera menangkap para calo tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membenarkan adanya penghubung yang bertugas mencari orang untuk dipekerjakan di pabrik tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan.
"Kita belum tau pasti proses rekrutmennya seperti apa, tapi dari proses pengembangan kasus, memang ada penghubungnya. Buruh kan berasal dari jauh, gimana caranya dia bisa ke sini, pasti kan ada yang bawa, itu masih kita selidiki lebih lanjut," paparnya.
Langganan berita!
|