find us on :

Healt
Life Style
Female

Kolom Khusus

Oto
Jakarta
Love
Game

Kolom Misteri

index

Teknologi

Gadget News
SpotLight
Event
Musik
Uang

PROFILE

+see more profile

TRAVEL

KULINER

YUNIK

HOT NEWS
BERITA FILM

Fashion

STYLE

CINTA

PERNIK

ZODIAK

Resep Masakan

Rieke: Penyiksaan 36 buruh, pelanggaran UU Ketenagakerjaan

mobile Nikmati berita terikini lewat facebook Anda di facebook & Mobile untuk Seluler


Foto: Sidang putusan Pilkada Jabar. ©2013 yuuhu.info
Reporter: Rianto
Yuuhu.info, Komisi IX DPR mengecam kejadian yang dialami oleh 36 buruh mengalami penyiksaan selama bekerja di pabrik kecil yang terletak di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Perbuatan tidak manusiawi yang dialami oleh buruh pabrik Kwali di Tangerang menjadi tamparan bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, hari buruh sedunia atau may day baru saja dirayakan oleh seluruh buruh.

"Peristiwa ini mengingatkan SBY, tak cukup menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dengan menyatakan 1 Mei sebagai hari libur nasional," ujar anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com, Minggu (5/5).

Politikus PDIP ini mengecam dan mendesak aparat untuk menangkap pemilik serta jajarannya yang mempekerjakan anak di bawah umur, dan ada indikasi perdagangan manusia. Sebab, kasus tersebut dianggap melanggar aturan ketenagakerjaan.

"Kasus ini bukan hanya pelanggaran terhadap UU Ketenagakerjaan Pasal 68 (mempekerjakan anak di bawah umur) dan Pasal 69 ayat 2 UU 13/2003, dengan sanksi Pasal 185 dengan sanksi penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun, namun kasus ini berindikasi kuat pelanggaran pidana kejahatan lain," jelasnya.

Rieke juga meminta presiden untuk memerintahkan para pembantunya untuk mengusut tuntas. Namun, tidak perlu membuat lembaga ad hoc baru, karena terjadi penghamburan anggaran, pemborosan, belum tentu kerja maksimal.

"Kerja lintas kementerian dan lembaga terkait itu suatu keharusan, jangan buat lembaga ad hoc ujung-ujungnya anggaran lagi. Optimalkan kementerian dan lembaga yang ada, koordinasi jadi keharusan, singkirkan ego sektoral," bebernya.

Tak hanya itu, mantan Cagub Jawa Barat ini juga mendesak dibentuknya bagian khusus ketenagakerjaan di lingkungan Mabes Polri. Bagian itu bukan hanya menangani kasus buruh di pabrik kwali, tetapi juga menampung persoalan buruh.

"Tak hanya untuk kasus ini, namun lebih untuk merespon cepat kasus ketenagakerjaan yang berimplikasi pidana yang selalu muncul dalam ranah ketenagakerjaan," tegasnya.

Untuk diketahui, kasus penyiksaan buruh terungkap ketika pelapor berasal dari Lampung Utara didampingi kepala desa membuat laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/2) lalu. Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi di Kampung Bayur Opak, Rt 03 Rw 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Mereka dipekerjakan di atas aturan jam kerja, bahkan sampai dipekerjakan 18 jam per hari. Empat orang dari korban berusia di bawah umur. Ada juga lima orang yang khusus disekap dalam ruangan yang sengaja dikunci dari luar, dengan kondisi memprihatinkan. Saat disekap para korban telah diasingkan dari kehidupan di sekitarnya. Pelaku menyita semua barang-barang milik korban yaitu handphone,baju, juga uang.

Kondisi semua korban yang sebagian besar adalah pekerja: seluruh badan seperti terbakar legam karena efek mengolah limbah timah. Badan kurus, rambut kaku, luka pukulan, luka air timah, asma, batuk, gatal-gatal, kadas, dan kutu air.

Empat orang ditangkap yakni Tedi Sukarno (35) dengan dugaan telah melakukan kekerasan fisik terhadap 16 buruh dengan cara memukul menggunakan tangan kosong menampar, menendang, menyundutkan rokok, dan menyiram air panas.

Kemudian Yuki Irawan (41) pemilik industri, yang telah melakukan kekerasan fisik terhadap 13 buruh dengan cara menampar, memukul dengan tangan dan mendorong kepala buruh.

Tersangka ketiga, Sudirman alias Dirman (34) telah melakukan kekerasan fisik terhadap empat buruh dengan cara menampar, memukul kepala dari belakang. Sedangkan Nurdin alias Umar (25), telah melakukan kekerasan fisik terhadap lima buruh, dengan cara memukul dengan tangan kosong, menampar, serta memukul bagian kepala.

Langganan berita!

Politik hari ini
SHOW MORE
Artikel yang dibaca pengunjung lain
List Profile Terbaru
top gossip
more stories

news seleb
latest news
photo sneak
have you read
news female
in the news
FILM news
news seleb
more stories

top gossip
latest news
photo sneak
have you read
news asian
in the news
FILM news
news asian
more stories

top gossip
latest news
photo sneak
have you read
news seleb
in the news
FILM news
more stories

top gossip
latest news
photo sneak
have you read
news asian
in the news
FILM news
have you read
photo sneak
latest news
photo sneak
photo sneak
top gossip
more stories

news seleb
news fashion
in the news
PERNAK PERNIK
have you read
photo sneak
latest news
photo sneak
photo sneak
top gossip
more stories

news seleb
news fashion
in the news
PERNAK PERNIK
have you read
photo sneak
latest news
photo sneak
photo sneak
top gossip
more stories

news seleb
news fashion
in the news
PERNAK PERNIK
recommended reading
  • KULINER
  • HEALT
  • TRAVEL
  • FASHION
  • FEMALE
  • LOVE
  • CANTIK
  • LIFESTYLE
  • YUNIK
  • FILM
HomeTentangKontakKetentuanDisclaimerMobileSite Map
© Copyright DBD :] 2012 - 2013 Some rights reserved
Hak cipta dilindungi oleh undang - undang
Proudly powered by www.yuuhu.info