Foto:
. ©2013 yuuhu.info
Reporter: Dion
Yuuhu.info, Sumarni (27), janda beranak dua yang bekerja sebagai pembantu rumah
tangga harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri uang dolar milik
majikan, Boe Suryani, warga Perumahan Duta Mas Blok B 5 RT 02 RW 09,
Wijayakusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Firman Andreanto mengatakan, pelaku dibawa karena telah mencuri uang dolar Cina, Singapura, dan ringgit Malaysia, milik majikannya pada Kamis (9/5) pukul 12.00 WIB.
"Dia (pelaku) mencuri 20 lembar mata uang Cina Yuan pecahan 100, tiga lembar uang dolar Singapura pecahan 50 dolar dan satu lembar ringgit Malaysia pecahan 50 ringgit, total seluruhnya Rp 4 juta dan satu dompet Monblanc," ujar Firman saat dihubungi, Kamis (9/5).
Firman menjelaskan, peristiwa tersebut terbongkar lantaran sang anak majikan ingin melihat uang yang berada di lemari. Namun setelah dicek uang dollar tersebut telah raib.
"Anak korban nanya sama ibunya, lalu menanyakan kepada pelaku tapi awalnya tidak mengaku, lalu pelaku pura-pura mau ke kamar mandi," terang Firman.
Korban menaruh curiga dengan gerak gerik tersangka asal Pandeglang, Banten itu. Korban kemudian membuntuti tersangka ke kamar mandi.
"Setelah di kamar mandi tersangka telah membuang bungkusan plastik ke dalam ember. Plastik itu diketahui majikannya, setelah plastik dibuka ternyata ada uang hasil kejahatan," paparnya.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus yang melibatkan janda bahenol tersebut. Untuk mengetahui apakah dia mempunyai jaringan di luar. "Kami masih periksa, apakah pelaku kerja sama dengan orang lain atau tidak," ujarnya.
Janda bahenol itu pun akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Firman Andreanto mengatakan, pelaku dibawa karena telah mencuri uang dolar Cina, Singapura, dan ringgit Malaysia, milik majikannya pada Kamis (9/5) pukul 12.00 WIB.
"Dia (pelaku) mencuri 20 lembar mata uang Cina Yuan pecahan 100, tiga lembar uang dolar Singapura pecahan 50 dolar dan satu lembar ringgit Malaysia pecahan 50 ringgit, total seluruhnya Rp 4 juta dan satu dompet Monblanc," ujar Firman saat dihubungi, Kamis (9/5).
Firman menjelaskan, peristiwa tersebut terbongkar lantaran sang anak majikan ingin melihat uang yang berada di lemari. Namun setelah dicek uang dollar tersebut telah raib.
"Anak korban nanya sama ibunya, lalu menanyakan kepada pelaku tapi awalnya tidak mengaku, lalu pelaku pura-pura mau ke kamar mandi," terang Firman.
Korban menaruh curiga dengan gerak gerik tersangka asal Pandeglang, Banten itu. Korban kemudian membuntuti tersangka ke kamar mandi.
"Setelah di kamar mandi tersangka telah membuang bungkusan plastik ke dalam ember. Plastik itu diketahui majikannya, setelah plastik dibuka ternyata ada uang hasil kejahatan," paparnya.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus yang melibatkan janda bahenol tersebut. Untuk mengetahui apakah dia mempunyai jaringan di luar. "Kami masih periksa, apakah pelaku kerja sama dengan orang lain atau tidak," ujarnya.
Janda bahenol itu pun akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Langganan berita!
|