Foto:
. ©2013 yuuhu.info
Reporter: Defri Putra
Yuuhu.info, Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi)
mengaku belum menerima surat panggilan dari Komnas HAM terkait aduan
warga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, soal penggusuran. Jokowi memastikan akan memenuhi panggilan Komnas HAM jika surat sudah diterimanya.
"Gak tahu, belum ada surat ke saya," ujar Jokowi di Balai Kota, Jumat (10/5).
Jokowi menegaskan, pengerukan dan normalisasi waduk Pluit amat diperlukan dan harus segera direalisasikan. Pasalnya, normalisasi waduk itu sebagai upaya mengantisipasi banjir.
Jika Komnas HAM memanggil dirinya dan surat telah diterima, Jokowi mengaku akan hadir. Namun, karena hingga saat ini surat dari Komnas HAM belum ia terima, Jokowi belum berencana untuk hadir.
"Kalau ada surat saya datang," tegasnya.
Diketahui, anggota Komnas HAM Siane Indriani mengatakan sekitar 30-an warga Muara Baru, Jakarta Utara, mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI.
Menurut warga, selama ini belum ada pembicaraan mengenai rencana penggusuran tersebut sebelumnya.
Pada Rabu (8/5) lalu Jokowi pun dipanggil oleh Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus warga Muara Baru. Namun, Jokowi mangkir dari panggilan dengan alasan belum menerima surat panggilan dari Komnas HAM. Padahal, pihak Komnas HAM sejak 2 Mei lalu sudah melayangkan surat tersebut kepada mantan wali kota Solo tersebut.
"Gak tahu, belum ada surat ke saya," ujar Jokowi di Balai Kota, Jumat (10/5).
Jokowi menegaskan, pengerukan dan normalisasi waduk Pluit amat diperlukan dan harus segera direalisasikan. Pasalnya, normalisasi waduk itu sebagai upaya mengantisipasi banjir.
Jika Komnas HAM memanggil dirinya dan surat telah diterima, Jokowi mengaku akan hadir. Namun, karena hingga saat ini surat dari Komnas HAM belum ia terima, Jokowi belum berencana untuk hadir.
"Kalau ada surat saya datang," tegasnya.
Diketahui, anggota Komnas HAM Siane Indriani mengatakan sekitar 30-an warga Muara Baru, Jakarta Utara, mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI.
Menurut warga, selama ini belum ada pembicaraan mengenai rencana penggusuran tersebut sebelumnya.
Pada Rabu (8/5) lalu Jokowi pun dipanggil oleh Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus warga Muara Baru. Namun, Jokowi mangkir dari panggilan dengan alasan belum menerima surat panggilan dari Komnas HAM. Padahal, pihak Komnas HAM sejak 2 Mei lalu sudah melayangkan surat tersebut kepada mantan wali kota Solo tersebut.
Langganan berita!
|