Foto:
. ©2013 yuuhu.info
Reporter: Rudi
Yuuhu.info, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) mengaku kaget setelah mendengar laporan bahwa Pimpinan Jamaah
Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir membuat buku di dalam penjara.
Buku Tadziroh II yang berisi paham radikal itu disebar di dalam penjara.
"Bapak presiden terkejut buku ini keluar, kok bisa katanya, bisa ditulis di penjara. Ditulis ditandatangani sendiri. Menurut dia di buku ini (Tadziroh) DPR, MPR togut. Menurut buku dia juga enggak boleh ada hukum lain selain hukum Allah," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Ansyaad Mbai dalam dialog ormas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (11/5).
Setelah membaca buku bersampul hijau tersebut, tercermin ada ideologi dan paham yang keliru dari Baasyir. Selain itu, ada beberapa kepentingan politik yang diingini Baasyir.
"Radikalisme itu paham yang menganggap yang lain salah dan merasa paling memahami ayat dan hadis kemudian menghabisi lawan dengan itu," ujarnya.
Hal yang sama dikatakan dengan oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Dia menganggap, pemahaman Baasyir dangkal.
"Hafal Alquran enggak sampai substansinya. Hal-hal lain kurang cuma bibir saja," katanya.
Baasyir kini mendekam di Penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) atas tuduhan tindak pidana terorisme.
"Bapak presiden terkejut buku ini keluar, kok bisa katanya, bisa ditulis di penjara. Ditulis ditandatangani sendiri. Menurut dia di buku ini (Tadziroh) DPR, MPR togut. Menurut buku dia juga enggak boleh ada hukum lain selain hukum Allah," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Ansyaad Mbai dalam dialog ormas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (11/5).
Setelah membaca buku bersampul hijau tersebut, tercermin ada ideologi dan paham yang keliru dari Baasyir. Selain itu, ada beberapa kepentingan politik yang diingini Baasyir.
"Radikalisme itu paham yang menganggap yang lain salah dan merasa paling memahami ayat dan hadis kemudian menghabisi lawan dengan itu," ujarnya.
Hal yang sama dikatakan dengan oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Dia menganggap, pemahaman Baasyir dangkal.
"Hafal Alquran enggak sampai substansinya. Hal-hal lain kurang cuma bibir saja," katanya.
Baasyir kini mendekam di Penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) atas tuduhan tindak pidana terorisme.
Langganan berita!
|