Foto:
©2013 yuuhu.info
Oleh: Eno
Yuuhu.info, Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan peninjauan kembali Ahmad
Dhani atas putusan ceraiannya dengan Maia Estianty, menjadi kado
terindah di ulang tahunnya yang jatuh pada 26 Mei 1972. Meski belum
mendapat putusan resmi dari MA, Dhani mengaku lega dengan akhir dari
kasusnya yang berkepanjangan itu.
"Kelihatannya sih yah (dikabulkan). Kalau ini memang benar, ya mungkin hadiah terindah yang pernah saya dapat," terang Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (27/5) malam.
Dhani mengaku telah menanyakan soal putusan itu ke pengacaranya. Namun sang pengacara belum mendapat surat resmi atas putusan tersebut.
"Aku belum mendapatkan surat resmi ya, tapi kalau menurut pengacara saya katanya benar gitu. Saya sudah tanya ke pengacara. Tapi kan kita belum dapat surat resmi dari MA," jelasnya.
Sebelumnya, Maia mengajukan gugatan cerai Dhani ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 November 2007. Gugatan itu dikabulkan pada 23 September 2008 dan memberikan hak asuh atas ketiga anak itu kepada Maia serta mewajibkan Dhani memberikan nafkah sebesar Rp 7,5 juta setiap bulan kepada masing-masing anak.
Dhani - Maia Resmi Cerai, Anak-Anak Bebas Pilih Pengasuhan
[Foto] Ultah ke-41, Ahmad Dhani Merasakan Jadi 'Laki-Laki'
Ultah Ke-41, Ahmad Dhani Dapat Kue Ulang Tahun Dari Mulan Jameela?
Al, El, Dul di Sekolah Punya Masalah, Maia Yang Selalu Dipanggil
Urusan Cerai Belum Kelar, Maia Malas Cari Pacar
Dhani: Bagus Punya Twitter, Daripada Presiden Punya Simpenan
Namun demikian, Maia tidak bisa menggunakan hak asuh itu lantaran Dhani tidak memberikan izin mendekati anak-anaknya. Keduanya kemudian mempermasalahkan hak asuh itu sehingga Dhani mengajukan Kasasi. MA kemudian menolak pengajuan Kasasi Dhani dan menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (kpl/aha/abs/dar)
Sumber: Kapanlagi.com
"Kelihatannya sih yah (dikabulkan). Kalau ini memang benar, ya mungkin hadiah terindah yang pernah saya dapat," terang Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (27/5) malam.
Dhani mengaku telah menanyakan soal putusan itu ke pengacaranya. Namun sang pengacara belum mendapat surat resmi atas putusan tersebut.
"Aku belum mendapatkan surat resmi ya, tapi kalau menurut pengacara saya katanya benar gitu. Saya sudah tanya ke pengacara. Tapi kan kita belum dapat surat resmi dari MA," jelasnya.
Sebelumnya, Maia mengajukan gugatan cerai Dhani ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 November 2007. Gugatan itu dikabulkan pada 23 September 2008 dan memberikan hak asuh atas ketiga anak itu kepada Maia serta mewajibkan Dhani memberikan nafkah sebesar Rp 7,5 juta setiap bulan kepada masing-masing anak.
Dhani - Maia Resmi Cerai, Anak-Anak Bebas Pilih Pengasuhan
[Foto] Ultah ke-41, Ahmad Dhani Merasakan Jadi 'Laki-Laki'
Ultah Ke-41, Ahmad Dhani Dapat Kue Ulang Tahun Dari Mulan Jameela?
Al, El, Dul di Sekolah Punya Masalah, Maia Yang Selalu Dipanggil
Urusan Cerai Belum Kelar, Maia Malas Cari Pacar
Dhani: Bagus Punya Twitter, Daripada Presiden Punya Simpenan
Namun demikian, Maia tidak bisa menggunakan hak asuh itu lantaran Dhani tidak memberikan izin mendekati anak-anaknya. Keduanya kemudian mempermasalahkan hak asuh itu sehingga Dhani mengajukan Kasasi. MA kemudian menolak pengajuan Kasasi Dhani dan menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (kpl/aha/abs/dar)
Sumber: Kapanlagi.com
Langganan berita!
|