find us on :

Healt
Life Style
Female

Kolom Khusus

Oto
Jakarta
Love
Game

Kolom Misteri

index

Teknologi

Gadget News
SpotLight
Event
Musik
Uang

PROFILE

+see more profile

TRAVEL

KULINER

YUNIK

HOT NEWS
BERITA FILM

Fashion

STYLE

CINTA

PERNIK

ZODIAK

Resep Masakan

Putusan PK jadi hadiah terindah ultah Ahmad Dhani

mobile Nikmati berita terikini lewat facebook Anda di facebook & Mobile untuk Seluler


Foto: Ahmad Dhani. ©2013 yuuhu.info
Oleh: Eno
Yuuhu.info, Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan peninjauan kembali Ahmad Dhani atas putusan ceraiannya dengan Maia Estianty, menjadi kado terindah di ulang tahunnya yang jatuh pada 26 Mei 1972. Meski belum mendapat putusan resmi dari MA, Dhani mengaku lega dengan akhir dari kasusnya yang berkepanjangan itu.

"Kelihatannya sih yah (dikabulkan). Kalau ini memang benar, ya mungkin hadiah terindah yang pernah saya dapat," terang Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (27/5) malam.



Dhani mengaku telah menanyakan soal putusan itu ke pengacaranya. Namun sang pengacara belum mendapat surat resmi atas putusan tersebut.

"Aku belum mendapatkan surat resmi ya, tapi kalau menurut pengacara saya katanya benar gitu. Saya sudah tanya ke pengacara. Tapi kan kita belum dapat surat resmi dari MA," jelasnya.

Sebelumnya, Maia mengajukan gugatan cerai Dhani ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 November 2007. Gugatan itu dikabulkan pada 23 September 2008 dan memberikan hak asuh atas ketiga anak itu kepada Maia serta mewajibkan Dhani memberikan nafkah sebesar Rp 7,5 juta setiap bulan kepada masing-masing anak.



Dhani - Maia Resmi Cerai, Anak-Anak Bebas Pilih Pengasuhan
[Foto] Ultah ke-41, Ahmad Dhani Merasakan Jadi 'Laki-Laki'
Ultah Ke-41, Ahmad Dhani Dapat Kue Ulang Tahun Dari Mulan Jameela?
Al, El, Dul di Sekolah Punya Masalah, Maia Yang Selalu Dipanggil
Urusan Cerai Belum Kelar, Maia Malas Cari Pacar
Dhani: Bagus Punya Twitter, Daripada Presiden Punya Simpenan

Namun demikian, Maia tidak bisa menggunakan hak asuh itu lantaran Dhani tidak memberikan izin mendekati anak-anaknya. Keduanya kemudian mempermasalahkan hak asuh itu sehingga Dhani mengajukan Kasasi. MA kemudian menolak pengajuan Kasasi Dhani dan menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (kpl/aha/abs/dar)

Sumber: Kapanlagi.com

Langganan berita!

Politik hari ini
SHOW MORE
Artikel yang dibaca pengunjung lain
List Profile Terbaru
top gossip
more stories

news seleb
latest news
photo sneak
have you read
news female
in the news
FILM news
news seleb
more stories

top gossip
latest news
photo sneak
have you read
news asian
in the news
FILM news
news asian
more stories

top gossip
latest news
photo sneak
have you read
news seleb
in the news
FILM news
more stories

top gossip
latest news
photo sneak
have you read
news asian
in the news
FILM news
have you read
photo sneak
latest news
photo sneak
photo sneak
top gossip
more stories

news seleb
news fashion
in the news
PERNAK PERNIK
have you read
photo sneak
latest news
photo sneak
photo sneak
top gossip
more stories

news seleb
news fashion
in the news
PERNAK PERNIK
have you read
photo sneak
latest news
photo sneak
photo sneak
top gossip
more stories

news seleb
news fashion
in the news
PERNAK PERNIK
recommended reading
  • KULINER
  • HEALT
  • TRAVEL
  • FASHION
  • FEMALE
  • LOVE
  • CANTIK
  • LIFESTYLE
  • YUNIK
  • FILM
HomeTentangKontakKetentuanDisclaimerMobileSite Map
© Copyright DBD :] 2012 - 2013 Some rights reserved
Hak cipta dilindungi oleh undang - undang
Proudly powered by www.yuuhu.info