
Foto: Petugas Imigrasi gelar operasi WNA. ©2013 yuuhu.info
Oleh: Rudi
Yuuhu.info, Sebanyak 50 warga negara asing penghuni Apartemen Kalibata City,
Pancoran, Jakarta Selatan terjaring razia yang dilakukan petugas
Imigrasi Jakarta Selatan, Kamis (23/5) malam. Tiga di antara puluhan
bule tersebut didapati tidak memiliki sejumlah dokumen yang lengkap.
Kepala Seksi Wasdakim (pengawasan penindakan imigrasi) Anggi Wicaksono menuturkan, razia tersebut dilakukan lantaran pihaknya mendapatkan laporan puluhan bule tersebut kerap mengganggu ketertiban umum di dalam area Apartemen Kalibata City.
"Laporan warga, mereka suka mabuk-mabukan kemudian sering menggoda wanita Indonesia yang lewat di tempat mereka sedang nongkrong," ujar Anggi di lokasi, Kamis (23/5).
"Belum tahu pasti apakah mereka menggoda sampai ke arah pelecehan namun, yang pasti warga negara asing ini sudah mengganggu norma kesopanan dan kesusilan," tambah Anggi.
Nantinya, lanjut Anggi, jika terbukti puluhan WNA tersebut melakukan perbuatan pelecehan seksual, pihak Imigrasi akan langsung melakukan deportasi ke negara asalnya.
"Makanya ini sedang kita selidiki lagi," tuturnya.
Tiga WNA yang tidak memiliki dokumen lengkap yakni 1 orang asal Moroko dan 2 asal Nigeria. Saat diamankan petugas, dua di antara ketiganya sempat melakukan perlawanan.
"Mereka memukul petugas," tutur Anggi.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, WNA yang menyewa apartemen ini mayoritas berasal dari Nigeria, Iran, dan Afrika. Di satu kamar yang mereka sewa, dihuni dengan delapan orang.
Para WNA yang bermukim di apartemen tersebut sebagian korban konflik yang terjadi di negaranya masing-masing. Di Indonesia pun mereka tidak memiliki pekerjaan dan hanya keluar mencari hiburan saat malam hari.
"Untuk sementara waktu, sembari menunggu pemberkasan berkas, 3 WNA asal Nigeria dan Maroko tersebut akan ditahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Mereka terancam akan dikenakan Pasal 75 UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman dideportasi dari Indonesia," pungkas Anggi.
Kepala Seksi Wasdakim (pengawasan penindakan imigrasi) Anggi Wicaksono menuturkan, razia tersebut dilakukan lantaran pihaknya mendapatkan laporan puluhan bule tersebut kerap mengganggu ketertiban umum di dalam area Apartemen Kalibata City.
"Laporan warga, mereka suka mabuk-mabukan kemudian sering menggoda wanita Indonesia yang lewat di tempat mereka sedang nongkrong," ujar Anggi di lokasi, Kamis (23/5).
"Belum tahu pasti apakah mereka menggoda sampai ke arah pelecehan namun, yang pasti warga negara asing ini sudah mengganggu norma kesopanan dan kesusilan," tambah Anggi.
Nantinya, lanjut Anggi, jika terbukti puluhan WNA tersebut melakukan perbuatan pelecehan seksual, pihak Imigrasi akan langsung melakukan deportasi ke negara asalnya.
"Makanya ini sedang kita selidiki lagi," tuturnya.
Tiga WNA yang tidak memiliki dokumen lengkap yakni 1 orang asal Moroko dan 2 asal Nigeria. Saat diamankan petugas, dua di antara ketiganya sempat melakukan perlawanan.
"Mereka memukul petugas," tutur Anggi.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, WNA yang menyewa apartemen ini mayoritas berasal dari Nigeria, Iran, dan Afrika. Di satu kamar yang mereka sewa, dihuni dengan delapan orang.
Para WNA yang bermukim di apartemen tersebut sebagian korban konflik yang terjadi di negaranya masing-masing. Di Indonesia pun mereka tidak memiliki pekerjaan dan hanya keluar mencari hiburan saat malam hari.
"Untuk sementara waktu, sembari menunggu pemberkasan berkas, 3 WNA asal Nigeria dan Maroko tersebut akan ditahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Mereka terancam akan dikenakan Pasal 75 UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman dideportasi dari Indonesia," pungkas Anggi.

Langganan berita!
|