Foto: hotma kpl 2013 yuuhu.info
Reporter: Dion
Yuuhu.info, Hotma Sitompul menuturkan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN)
memaksa ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita untuk memberhentikan dirinya
menjadi kuasa hukum.
Paksaan itu sebagai syarat bila ingin Raffi dilepaskan dari Unit Terapi dan Rehabilitasi Lido Jawa Barat. Hal itu dibeberkan Hotma saat dihubungi KapanLagi.com, Sabtu (27/4).
"Kemarin ibunya (Amy) datang ke saya. Dia dipaksa oleh BNN agar melepas saya sebagai kuasa hukumnya. Katanya itu syarat kalo Raffi mau dilepaskan," bebernya dari ujung telepon.
Hotma mengaku menerima apapun keputusan dari Amy. Ia siap tak lagi menjadi kuasa hukum bila itu memang menjadi pilihan terbaik untuk Raffi.
"Saya sih silahkan saja, kalau itu memang yang terbaik buat Raffi," jawabnya.
Paksaan itu sebagai syarat bila ingin Raffi dilepaskan dari Unit Terapi dan Rehabilitasi Lido Jawa Barat. Hal itu dibeberkan Hotma saat dihubungi KapanLagi.com, Sabtu (27/4).
"Kemarin ibunya (Amy) datang ke saya. Dia dipaksa oleh BNN agar melepas saya sebagai kuasa hukumnya. Katanya itu syarat kalo Raffi mau dilepaskan," bebernya dari ujung telepon.
Hotma mengaku menerima apapun keputusan dari Amy. Ia siap tak lagi menjadi kuasa hukum bila itu memang menjadi pilihan terbaik untuk Raffi.
"Saya sih silahkan saja, kalau itu memang yang terbaik buat Raffi," jawabnya.
Langganan berita!
|