
Foto: Gita Blusukan ke ITC. ©2013 yuuhu.info
Reporter: Defri Putra
Yuuhu.info, Indonesia dengan penduduk mencapai 240 juta jiwa menjadi pasar yang
besar bagi sektor perdagangan untuk meraup keuntungan. Besarnya
keuntungan yang ditawarkan inilah membuat praktik penyelewengan seperti
penyeludupan marak terjadi.
Ini terlihat pada saat Menteri Perdagangan Gita Wirjawan melakukan sidak di ITC Roxy Mas, Jakarta Barat. Mendag menemukan penjual barang elektronik yang menjual kartu garansi dan buku manual palsu untuk produk ilegal.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi menyebutkan, nilai impor produk elektronik khusus ponsel tahun lalu mencapai USD 2 miliar. Kemendag memperkirakan jumlah ponsel terbaru yang diselundupkan, seperti yang mereka temui di Roxy, mencapai 30 persen dari total impor nasional.
"Ya berarti kira-kira USD 600 jutaan (sekitar Rp 5,8 triliun) kerugian negara," ungkap Bachrul.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) komisi VI Erik Satya Wardhana mengatakan penyeludupan barang elektronik hanya sebagian kecil dari tindak pelanggaran yang terjadi di Tanah Air. Suburnya praktik ini dikarenakan tingkat pengawasan yang rendah dari pihak aparat keamanan dan direktorat kementerian terkait.
Erik mensinyalir praktik ini juga melibatkan para birokrat tersebut sehingga sulit untuk dihapuskan. "Masalahnya ini tidak terlalu sulit dideteksi. Jadi kalau masih saja ditemukan berarti pemberian hukuman yang tidak sampai ke akarnya," ujarnya saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (8/5) malam.
Selain barang elektronik, komoditas tekstil menempati urutan teratas dalam volume barang yang diseludupkan ke Tanah Air. China menjadi negara utama dari mana barang selundupan itu berasal.
"Semakin hari penyeludupan ini kecendrungannya semakin meningkat dari sisi volume. Tentunya ini merugikan Indonesia," tuturnya.
Erik menegaskan hasil temuan Gita Wirjawan dalam sidak harus ditindaklanjuti dengan mengusut pelaku penyeludupan hingga tuntas. Jika tidak maka Gita dinilai hanya melakukan pencitraan saja.
"Harus diusut sampai kepada siapa pejabat yang membekingi penyeludupan itu. Pemberian hukuman jangan hanya pada pelaku di lapangan saja. Ini untuk menimbulkan efek jera," jelasnya.
Besarnya pasar Indonesia, menurutnya, membuat negara ini menjadi tujuan utama barang ilegal dan selundupan.
Gita membantah melakukan pembiaran atas praktik pemalsuan garansi dan manual ponsel yang terjadi di Roxy maupun pusat belanja elektronik lain. Mendag menjamin akan ada sanksi tegas bagi distributor dan pengecer yang nekat memperjualbelikan produk baru tanpa izin lengkap.
"Yang jelas, sekarang kita lihat sendiri. Nanti akan disita. (Sanksi) penyitaan dan pidana," tegas Gita.
Ini terlihat pada saat Menteri Perdagangan Gita Wirjawan melakukan sidak di ITC Roxy Mas, Jakarta Barat. Mendag menemukan penjual barang elektronik yang menjual kartu garansi dan buku manual palsu untuk produk ilegal.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi menyebutkan, nilai impor produk elektronik khusus ponsel tahun lalu mencapai USD 2 miliar. Kemendag memperkirakan jumlah ponsel terbaru yang diselundupkan, seperti yang mereka temui di Roxy, mencapai 30 persen dari total impor nasional.
"Ya berarti kira-kira USD 600 jutaan (sekitar Rp 5,8 triliun) kerugian negara," ungkap Bachrul.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) komisi VI Erik Satya Wardhana mengatakan penyeludupan barang elektronik hanya sebagian kecil dari tindak pelanggaran yang terjadi di Tanah Air. Suburnya praktik ini dikarenakan tingkat pengawasan yang rendah dari pihak aparat keamanan dan direktorat kementerian terkait.
Erik mensinyalir praktik ini juga melibatkan para birokrat tersebut sehingga sulit untuk dihapuskan. "Masalahnya ini tidak terlalu sulit dideteksi. Jadi kalau masih saja ditemukan berarti pemberian hukuman yang tidak sampai ke akarnya," ujarnya saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (8/5) malam.
Selain barang elektronik, komoditas tekstil menempati urutan teratas dalam volume barang yang diseludupkan ke Tanah Air. China menjadi negara utama dari mana barang selundupan itu berasal.
"Semakin hari penyeludupan ini kecendrungannya semakin meningkat dari sisi volume. Tentunya ini merugikan Indonesia," tuturnya.
Erik menegaskan hasil temuan Gita Wirjawan dalam sidak harus ditindaklanjuti dengan mengusut pelaku penyeludupan hingga tuntas. Jika tidak maka Gita dinilai hanya melakukan pencitraan saja.
"Harus diusut sampai kepada siapa pejabat yang membekingi penyeludupan itu. Pemberian hukuman jangan hanya pada pelaku di lapangan saja. Ini untuk menimbulkan efek jera," jelasnya.
Besarnya pasar Indonesia, menurutnya, membuat negara ini menjadi tujuan utama barang ilegal dan selundupan.
Gita membantah melakukan pembiaran atas praktik pemalsuan garansi dan manual ponsel yang terjadi di Roxy maupun pusat belanja elektronik lain. Mendag menjamin akan ada sanksi tegas bagi distributor dan pengecer yang nekat memperjualbelikan produk baru tanpa izin lengkap.
"Yang jelas, sekarang kita lihat sendiri. Nanti akan disita. (Sanksi) penyitaan dan pidana," tegas Gita.

Langganan berita!
|