
Foto: Jokowi bagikan Kartu Jakarta Sehat. ©2013 yuuhu.info
Oleh: Dion
Yuuhu.info, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak sepakat jika tarif premi
Kartu Jakarta Sehat (KJS) sebesar Rp 23.000 dinilai terlalu rendah. Dia
justru setuju jika sistem Indonesian Case Basic Groups (INA CBGs) yang
diterapkan dalam KJS dikaji ulang karena inti masalah terletak pada
sistem itu.
"Bukan tarifnya yang rendah. Begini loh, ada tarif sebuah penyakit, misal cuci darah ada Rp 2 juta, di rumah sakit lain ada Rp 1 juta, rumah sakit lain ada Rp 600 ribu. Mana yang bener? Mustinya kan semuanya harus sama harganya," kata Jokowi membela di Balai Kota, Jakarta, Kamis (23/5).
Menurut Jokowi, pengkajian ulang INA CBGs akan diserahkan sesuai kewenangan Kementerian Kesehatan, pihak rumah sakit dan tentunya kemudian dikomunikasikan dengan Pemprov DKI Jakarta. "Itu (tarif INA CBGs) tugasnya nanti Kemenkes, rumah sakit dengan kita," kata dia.
Selain itu, Jokowi menegaskan sistem INA CBGs sangat perlu dievaluasi dengan contoh keputusan dokter mengambil tindakan operasi pada pasien sakit perut. "Contoh kedua, tindakan medis. Misalnya sakit perut ada yang diputusin dioperasi, ada dengan obat. Sistem itu yang diperbaiki. Bukan KJS nya," ungkap dia.
Lebih lanjut, Jokowi berkukuh akan kembali menggunakan sistem lama layanan kesehatan yaitu Jamkesda dan keluarga miskin (gakin). Menurutnya, merupakan hal yang biasa jika ada sejumlah pihak termasuk DPRD yang meragukan akan sistem KJS adalah hal yang biasa.
"Gimana? gak toh, kajiannya sebetulnya udah bagus, sudah baik. Sistem bagus dan besok kita mau bagi lagi KJSnya 1,7 juta, jadi sudah bagus. Kalau ada pernak pernik itu ya itu yang harus dibenahi," pungkas Jokowi.
"Bukan tarifnya yang rendah. Begini loh, ada tarif sebuah penyakit, misal cuci darah ada Rp 2 juta, di rumah sakit lain ada Rp 1 juta, rumah sakit lain ada Rp 600 ribu. Mana yang bener? Mustinya kan semuanya harus sama harganya," kata Jokowi membela di Balai Kota, Jakarta, Kamis (23/5).
Menurut Jokowi, pengkajian ulang INA CBGs akan diserahkan sesuai kewenangan Kementerian Kesehatan, pihak rumah sakit dan tentunya kemudian dikomunikasikan dengan Pemprov DKI Jakarta. "Itu (tarif INA CBGs) tugasnya nanti Kemenkes, rumah sakit dengan kita," kata dia.
Selain itu, Jokowi menegaskan sistem INA CBGs sangat perlu dievaluasi dengan contoh keputusan dokter mengambil tindakan operasi pada pasien sakit perut. "Contoh kedua, tindakan medis. Misalnya sakit perut ada yang diputusin dioperasi, ada dengan obat. Sistem itu yang diperbaiki. Bukan KJS nya," ungkap dia.
Lebih lanjut, Jokowi berkukuh akan kembali menggunakan sistem lama layanan kesehatan yaitu Jamkesda dan keluarga miskin (gakin). Menurutnya, merupakan hal yang biasa jika ada sejumlah pihak termasuk DPRD yang meragukan akan sistem KJS adalah hal yang biasa.
"Gimana? gak toh, kajiannya sebetulnya udah bagus, sudah baik. Sistem bagus dan besok kita mau bagi lagi KJSnya 1,7 juta, jadi sudah bagus. Kalau ada pernak pernik itu ya itu yang harus dibenahi," pungkas Jokowi.

Langganan berita!
|