
Foto: Deddy Mizwar. ©2013 yuuhu.info
Oleh: Defri Putra
Yuuhu.info, Partai Gerindra menentang keras niat Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar
untuk menjalani syuting di waktu luang. Wakil Ketua DPD Partai Gerindra
Jawa Barat, Sunatra mengatakan Deddy lebih baik menanggalkan jabatan
tersebut jika tetap menjalani syuting.
"Deddy Mizwar harusnya memilih, apakah mau terus memilih jabatan Wagub sebagai pejabat negara atau memilih berkarir sebagai bintang sinetron atau iklan," kata Sunatra kepada merdeka.com di Bandung, Selasa (25/6).
Menurut Sunarta, jabatan wakil gubernur tak patut dirangkap pekerjaan lain. Jabatan profesi advokat, termasuk anggota TNI/Polri harus berhenti, bila terpilih jadi pejabat negara.
"Oleh karena itu Deddy Mizwar harus pilih salah satu," terangnya.
Sunarta mengatakan, Deddy yang terkenal dengan serial 'Para Pencari Tuhan' itu diberi mandat oleh rakyat untuk memajukan Jawa Barat. Namun jika merangkap dengan pekerjaan seperti artis, maka bukan tidak mungkin 45 juta warga Jabar diurusi dengan asal-asalan tanpa pemikiran yang matang.
"Makanya saya ragu kalau Deddy Mizwar seorang negarawan, karena negarawan harus mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi dan golongan," katanya.
"Deddy Mizwar harusnya memilih, apakah mau terus memilih jabatan Wagub sebagai pejabat negara atau memilih berkarir sebagai bintang sinetron atau iklan," kata Sunatra kepada merdeka.com di Bandung, Selasa (25/6).
Menurut Sunarta, jabatan wakil gubernur tak patut dirangkap pekerjaan lain. Jabatan profesi advokat, termasuk anggota TNI/Polri harus berhenti, bila terpilih jadi pejabat negara.
"Oleh karena itu Deddy Mizwar harus pilih salah satu," terangnya.
Sunarta mengatakan, Deddy yang terkenal dengan serial 'Para Pencari Tuhan' itu diberi mandat oleh rakyat untuk memajukan Jawa Barat. Namun jika merangkap dengan pekerjaan seperti artis, maka bukan tidak mungkin 45 juta warga Jabar diurusi dengan asal-asalan tanpa pemikiran yang matang.
"Makanya saya ragu kalau Deddy Mizwar seorang negarawan, karena negarawan harus mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi dan golongan," katanya.

Langganan berita!
|