
Foto: metromini. ©2013 yuuhu.info
Oleh: Dion
Yuuhu.info, Sebanyak 20 sopir angkutan umum yang menaikkan tarif secara sepihak
ditilang oleh petugas Sudin Perhubungan Jakarta Barat. Puluhan sopir
angkot tersebut ditilang di wilayah Terminal Kalideres, Jakarta Barat,
siang tadi.
Kepala Seksi Operasional Pengawasan Sudin Perhubungan Jakarta Barat Imam Slamet mengatakan, 20 sopir tersebut ditilang karena menaikkan tarif tanpa secara sepihak dan tidak menunggu pengumuman resmi pemerintah. Puluhan sopir tersebut merupakan sopir bus Mayasari Bakti, Metromini, Kopaja, Kopami dan angkot KWK.
"Para sopir tersebut menaikkan tarif, padahal pemerintah belum mengumumkan harga kenaikan tarif," jelas Imam saat dihubungi, Selasa (25/6).
Penindakan tersebut, lanjut Imam, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga. Dia menjelaskan, rata-rata sopir tersebut menaikkan harga tarif sebesar 15 hingga 20 persen.
Beberapa angkutan umum yang menaikan tarif di antaranya, Bus Mayasari jurusan Kalideres-Bekasi, dari tarif Rp 7.000 menjadi Rp 9.000, Metromini dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500, angkot KWK dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.500.
Kenaikan yang paling mencolok terjadi pada bus AC jurusan Bogor-Kalideres, dari tarif semula Rp 12 ribu menjadi Rp 14 ribu, Bus AC jurusan Bogor-Tanjung Priok, dari Rp 11.500 menjadi Rp 13 ribu, bus AC jurusan Bogor-Pulogadung, naik dari Rp 11.000 menjadi Rp 12.500.
Kepala Seksi Operasional Pengawasan Sudin Perhubungan Jakarta Barat Imam Slamet mengatakan, 20 sopir tersebut ditilang karena menaikkan tarif tanpa secara sepihak dan tidak menunggu pengumuman resmi pemerintah. Puluhan sopir tersebut merupakan sopir bus Mayasari Bakti, Metromini, Kopaja, Kopami dan angkot KWK.
"Para sopir tersebut menaikkan tarif, padahal pemerintah belum mengumumkan harga kenaikan tarif," jelas Imam saat dihubungi, Selasa (25/6).
Penindakan tersebut, lanjut Imam, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga. Dia menjelaskan, rata-rata sopir tersebut menaikkan harga tarif sebesar 15 hingga 20 persen.
Beberapa angkutan umum yang menaikan tarif di antaranya, Bus Mayasari jurusan Kalideres-Bekasi, dari tarif Rp 7.000 menjadi Rp 9.000, Metromini dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500, angkot KWK dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.500.
Kenaikan yang paling mencolok terjadi pada bus AC jurusan Bogor-Kalideres, dari tarif semula Rp 12 ribu menjadi Rp 14 ribu, Bus AC jurusan Bogor-Tanjung Priok, dari Rp 11.500 menjadi Rp 13 ribu, bus AC jurusan Bogor-Pulogadung, naik dari Rp 11.000 menjadi Rp 12.500.

Langganan berita!
|