Foto:
. ©2013 yuuhu.info
Oleh: Defri Putra
Yuuhu.info, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, korupsi di Indonesia kini
telah menjadi jalan hidup. "European senior executive menyatakan korupsi
di Indonesia telah menjadi jalan hidup, dan saya sepakat dengan apa
yang disampaikannya," kata Pandu dalam diskusi di Universitas Juanda,
Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/7).
Pandu menjelaskan, pertimbangannya bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi jalan hidup mengingat keberadaan KPK di Indonesia telah mencapai 10 tahun. Selama itu, kata dia, angka statistik korupsi tidak menurun.
"Korupsi masih kuat kalau boleh jujur inilah mengapa korupsi itu menjadi jalan hidup," kata dia, seperti dikutip dari Antara. Pandu mengakui masih banyak kasus korupsi belum tuntas ditangani KPK, di antaranya kasus Century, Hambalang dan masih ada beberapa lagi.
Menurut dia, kendala terjadi karena sistem politik di Indonesia yang transaksional, dimulai dari sejak pemilihan gubernur, wali kota dan dewan selaku lembaga pengawas yang dapat diganti-ganti.
Selain itu, saat ini KPK menjadi petarung sendiri sehingga upaya pemberantasan tersebut menjadi tersendat. "KPK memiliki keterbatasan anggota, setiap langkah kita juga diawasi polisi kita masih petarung sendiri," ujarnya.
Agar KPK optimal, kata dia, maka presiden ataupun pimpinan negara mendukung langkah pemberantasan korupsi dan tegas. Selain itu, budaya malu terhadap korupsi juga harus dibangun. "Ingat, kalau kita korupsi seluruh keluarga akan malu," katanya.
Pandu menyatakan, dalam pemberantasan korupsi KPK butuh dukungan masyarakat untuk tidak takut mengadu. "Jangan takut mengadu, jangan ngadu ke mana-mana, biar penanganan korupsi tuntas di KPK," katanya.
Pandu menjelaskan, pertimbangannya bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi jalan hidup mengingat keberadaan KPK di Indonesia telah mencapai 10 tahun. Selama itu, kata dia, angka statistik korupsi tidak menurun.
"Korupsi masih kuat kalau boleh jujur inilah mengapa korupsi itu menjadi jalan hidup," kata dia, seperti dikutip dari Antara. Pandu mengakui masih banyak kasus korupsi belum tuntas ditangani KPK, di antaranya kasus Century, Hambalang dan masih ada beberapa lagi.
Menurut dia, kendala terjadi karena sistem politik di Indonesia yang transaksional, dimulai dari sejak pemilihan gubernur, wali kota dan dewan selaku lembaga pengawas yang dapat diganti-ganti.
Selain itu, saat ini KPK menjadi petarung sendiri sehingga upaya pemberantasan tersebut menjadi tersendat. "KPK memiliki keterbatasan anggota, setiap langkah kita juga diawasi polisi kita masih petarung sendiri," ujarnya.
Agar KPK optimal, kata dia, maka presiden ataupun pimpinan negara mendukung langkah pemberantasan korupsi dan tegas. Selain itu, budaya malu terhadap korupsi juga harus dibangun. "Ingat, kalau kita korupsi seluruh keluarga akan malu," katanya.
Pandu menyatakan, dalam pemberantasan korupsi KPK butuh dukungan masyarakat untuk tidak takut mengadu. "Jangan takut mengadu, jangan ngadu ke mana-mana, biar penanganan korupsi tuntas di KPK," katanya.
Langganan berita!
|