Yuuhu.info, Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terbaru soal Laporan Keuangan
Pemeriksaan Pusat (LKPP) tahun anggaran 2012 menyajikan data yang
kembali membuat miris. Diperkirakan ada penyimpangan penggunaan belanja
perjalanan dinas Rp 30,4 miliar, dilakukan oleh 36 Kementerian dan
Lembaga (K/L).
Sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pelbagai pangkat dan
golongan kembali mencederai perasaan warga pembayar pajak dengan praktik
tercela ini.
Merujuk penelitian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
(FITRA), modus penyimpangan tersebut antara lain sengaja tidak
menyamakan nama dan nomor tiket dengan manifes, merancang perjalanan
dinas fiktif, melakukan dinas rangkap, atau tidak ada bukti
pertanggungjawaban dari kegiatan luar kota yang sudah dilaksanakan.
Ironisnya, tahun lalu saat masih menjabat sebagai menteri keuangan, Agus Martowardojo
pernah mengklaim telah membenahi setiap potensi penyelewengan
perjalanan dinas di instansinya. "Sudah kita tertibkan," ujar Agus Marto
singkat di kantornya (27/1/2012).
Hasil dari "penertiban" itu, Kementerian Keuangan pada 2012 malah
berada di urutan tiga besar dengan potensi penyimpangan perjalanan dinas
sebesar Rp 3.537.453.076.
Juara pertama dalam hal menilep anggaran dinas luar kota tahun lalu
adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan penyimpangan sebesar
Rp 5.938.049.057. Disusul Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp 4.515.281.738.
Tragisnya, imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
dianggap angin lalu. Tahun lalu presiden sudah tegas meminta agar
perjalanan dinas ditertibkan. Hasilnya, aksi menilep anggaran lewat
jalan-jalan fiktif tetap saja membudaya di kalangan PNS.
"Sistem perjalanan dinas silakan ditertibkan dan dibenahi. Ada
masalah tidak hanya di pusat tetapi juga di daerah diselesaikan dengan
baik," ujar SBY usai menerima laporan audit Laporan keuangan pemerintah
pusat (LKPP) 2011 di Istana Negara (30/5).
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menilai penyelewengan
anggaran dinas luar kota merupakan lingkaran setan. Akar masalahnya
adalah politik anggaran yang selalu menempatkan perjalanan dinas sebagai
cara menambah insentif bagi PNS dari para pimpinan K/L.
"Selagi sistemnya pergi ke luar kota ada uang dinasnya bisa menjadi
income
PNS, anggarannya ada, serta pemimpin kementerian ingin memberi
pegawainya tambahan pendapatan, akan selalu ada potensi penyelewengan,"
ujar Agus saat dihubungi
merdeka.com, Kamis (13/6).
Agus malah meragukan jika ada menteri yang mengatakan berkomitmen
penuh membersihkan praktik penyelewengan anggaran perjalanan dinas.
Sekalipun sang menteri bersih, bawahannya sudah sangat terbiasa dengan
praktik "jahiliyah" tersebut.
Ketika seorang menteri benar-benar ingin membenahi sistem perjalanan
dinas, bisa-bisa waktunya habis mengelola birokrasi, dan malah
mengabaikan tugasnya sebagai pengambil kebijakan di level K/L.
"Jajaran birokrasi itu di masa reformasi yang berkuasa kelas
menengah, bukan menterinya. Jadi menterinya bisa diakali. pergi dua hari
dibilangnya lima hari. Seperti Agus Marto itu mana tahu, dia hanya
terima laporan. Penyelewengan itu sifatnya tidak langsung sekian puluh
miliar, masak menteri harus memeriksa satu-satu, habis waktunya,"
ungkapnya.
Solusi menghabisi potensi penyelewengan perjalanan dinas, menurut
Agus, adalah konsisten menerapkan teknologi informasi (TI) dalam setiap
pendataan keuangan K/L. Konsepnya seperti asas pembuktian terbalik dalam
pidana korupsi.
Pengawas instansi pemerintah bisa memeriksa apakah perjalanan PNS
yang ke luar kota sudah dilaksanakan dengan benar. Publik pun dapat
mengakses lantaran data-data itu diunggah ke Internet.
"Jadi yang bersangkutan harus memasukkan rencana perjalan lewat TI,
misal si A memasukkan jadwal sekian hari. Biasanya untuk perjalanan
dinas, kepala perwakilan daerah yang didatangi menge-approve, mau berapa
hari. Kalau lewat
online, kan bisa diawasi dari bermacam lapisan arah," paparnya.
Cara lainnya lebih klasik. Yaitu mengurangi perjalanan dinas karena
zaman sudah sangat maju. Jika hanya ingin bertukar pendapat dengan
pejabat dari luar daerah, atau studi banding, maka beberapa teknologi
nirkabel sudah sangat memadai. Agus mencontohkan rapat via
teleconference atau skype. Dia pun mengakui kini semakin banyak K/L yang telah melaksanakan efisiensi tersebut.
Namun, kembali lagi, tingginya volume perjalanan dinas itu akan
tergantung pemimpin tertinggi K/L, alias sang menteri. Menurut Agus,
sistem birokrasi Indonesia masih menerapkan patron-klien, sehingga
perilaku bawahan sangat dipengaruhi tindak tanduk pimpinan.
"Sekali lagi jika perjalanan dinas masih termasuk insentif, selama
itu pula akan dikejar oleh PNS nakal. Ibaratnya, kalau pemimpinnya cari
receh, anak buahnya pasti ikut cari juga," cetusnya.
Segala strategi perubahan itupun harus menyeluruh, dalam satu waktu
dilakukan di seluruh instansi pemerintah, tidak boleh bertahap. Agus
berharap pemerintah, khususnya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi tidak patah arang memperjuangkannya. Terutama
agar pembayar pajak tidak kehilangan kepercayaan pada kinerja dan
komitmen para PNS melayani masyarakat.
"Harus satu waktu diterapkan dan memang akan capek. Apalagi budaya
Indonesia itu, saat anda diawasi, baru saat itu juga anda patuh. Kalau
kita meleng enggak berhenti dia," tandasnya.