
Foto: Pabrik kuali Tangerang. ©2013 yuuhu.info
Reporter: Defri Putra
Yuuhu.info, Sebuah makam ditemukan di samping mes atau tempat menginap buruh
pabrik kuali milik Yuki Irawan. Makam kecil tersebut diketahui adalah
makam Amelia, anak ke dua Yuki, yang meninggal saat berumur tiga tahun.
"Itu kuburan anak keduanya, meninggal karena sakit muntaber pada 14 Mei 1997," kata Aan, salah satu tetangga Yuki di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (6/5).
Amelia merupakan buah hati hasil pernikahan Yuki dengan istrinya, bernama Maya. Makam berukuran 1 meter x 70 cm tersebut terletak di samping mes karyawan atau tepat berada di belakang rumah Yuki. Makam itu dihiasi dengan keramik berwarna orange.
Kasus perbudakan di pabrik ini terungkap saat seorang buruh asal Lampung Utara yang bekerja di pabrik itu didampingi kepala desa melapor ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/2) lalu. Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi di Kampung Bayur Opak, Rt 03 Rw 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan sebanyak 25 buruh dalam kondisi memprihatinkan. Empat orang dari mereka masih berusia di bawah umur. Seluruh badan para buruh itu seperti terbakar legam karena efek mengolah limbah timah. Badan kurus, rambut kaku, luka pukulan, luka air timah, asma, batuk, gatal-gatal, kadas, dan kutu air.
Polisi lalu menahan empat orang yakni Tedi Sukarno (35) dan Yuki Irawan (41) pemilik industri. Kemudian, Sudirman alias Dirman (34) dan Nurdin alias Umar (25). Polisi juga masih mengejar dua orang tersangka yang bekerja sebagai mandor serta menetapkan kedua mandor tersebut Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya.
"Itu kuburan anak keduanya, meninggal karena sakit muntaber pada 14 Mei 1997," kata Aan, salah satu tetangga Yuki di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (6/5).
Amelia merupakan buah hati hasil pernikahan Yuki dengan istrinya, bernama Maya. Makam berukuran 1 meter x 70 cm tersebut terletak di samping mes karyawan atau tepat berada di belakang rumah Yuki. Makam itu dihiasi dengan keramik berwarna orange.
Kasus perbudakan di pabrik ini terungkap saat seorang buruh asal Lampung Utara yang bekerja di pabrik itu didampingi kepala desa melapor ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/2) lalu. Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi di Kampung Bayur Opak, Rt 03 Rw 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan sebanyak 25 buruh dalam kondisi memprihatinkan. Empat orang dari mereka masih berusia di bawah umur. Seluruh badan para buruh itu seperti terbakar legam karena efek mengolah limbah timah. Badan kurus, rambut kaku, luka pukulan, luka air timah, asma, batuk, gatal-gatal, kadas, dan kutu air.
Polisi lalu menahan empat orang yakni Tedi Sukarno (35) dan Yuki Irawan (41) pemilik industri. Kemudian, Sudirman alias Dirman (34) dan Nurdin alias Umar (25). Polisi juga masih mengejar dua orang tersangka yang bekerja sebagai mandor serta menetapkan kedua mandor tersebut Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya.
Langganan berita!
|



















