
Foto: PSK. shutterstock ©2013 yuuhu.info
Oleh: Rudi
Yuuhu.info, Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri dijadwalkan menghadiri
penutupan lokalisasi Kremil di Tambakasri, Kota Surabaya hari ini.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Supomo mengatakan bahwa penutupan
lokalisasi Kremil tersebut sudah direncanakan sejak lama.
"Kami sudah koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dengan rencana itu. Jadi semua sudah kami libatkan," katanya saat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Senin (27/5).
Pihaknya juga mengaku memikirkan dampak pascaditutupnya lokalisasi tersebut. Sebetulnya, lanjut dia, sudah ada aturan lokal yang disepakati semua pihak sejak lama mulai dari pemilik wisma atau mucikari, pekerja seks komersial, RT RW, camat, Polsekta, Koramil.
"Kesepakatan itu ialah agar tidak ada lagi penambahan PSK," katanya.
Sementara itu, salah seorang mucikari Sulikah mengatakan bahwa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani pada saat mendatangi lokalisasi Kremil beberapa waktu lalu sempat mengatakan bahwa para mucikari akan diberi tali asih sebesar Rp 10 juta per orang.
"Tapi sampai sekarang saya belum mendapatkanya. Padahal saya sudah menutup wisma saya sejak lama," katanya.
Saat itu, pihaknya mendapatkan arahan bahwa jika bersedia menutup wismanya maka akan diberikan modal usaha sebesar Rp 10 juta. "Makanya saya tagih janji itu. Anehnya ada sepuluh mucikari termasuk saya yang belum mendapatkannya sedangkan yang lain sudah," katanya.
Hal sama diungkapkan mucikari lainnya, Endang. Ia mendapatkan informasi dari pihak kelurahan bahwa penutupan lokalisasi Kremil tahap pertama dan kedua mendapatkan tali asih.
"Anehnya saya yang masuk program pertama malah tidak menerima," katanya.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono meminta agar penutupan lokalisasi Kremil ditunda dulu sampai semua mucikari dan PSK diberi ganti rugi atau tali asih. "Jika pemerintah sudah memberikan itu pada hari ini, silakan besok ditutup," katanya.
"Kami sudah koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dengan rencana itu. Jadi semua sudah kami libatkan," katanya saat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Senin (27/5).
Pihaknya juga mengaku memikirkan dampak pascaditutupnya lokalisasi tersebut. Sebetulnya, lanjut dia, sudah ada aturan lokal yang disepakati semua pihak sejak lama mulai dari pemilik wisma atau mucikari, pekerja seks komersial, RT RW, camat, Polsekta, Koramil.
"Kesepakatan itu ialah agar tidak ada lagi penambahan PSK," katanya.
Sementara itu, salah seorang mucikari Sulikah mengatakan bahwa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani pada saat mendatangi lokalisasi Kremil beberapa waktu lalu sempat mengatakan bahwa para mucikari akan diberi tali asih sebesar Rp 10 juta per orang.
"Tapi sampai sekarang saya belum mendapatkanya. Padahal saya sudah menutup wisma saya sejak lama," katanya.
Saat itu, pihaknya mendapatkan arahan bahwa jika bersedia menutup wismanya maka akan diberikan modal usaha sebesar Rp 10 juta. "Makanya saya tagih janji itu. Anehnya ada sepuluh mucikari termasuk saya yang belum mendapatkannya sedangkan yang lain sudah," katanya.
Hal sama diungkapkan mucikari lainnya, Endang. Ia mendapatkan informasi dari pihak kelurahan bahwa penutupan lokalisasi Kremil tahap pertama dan kedua mendapatkan tali asih.
"Anehnya saya yang masuk program pertama malah tidak menerima," katanya.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono meminta agar penutupan lokalisasi Kremil ditunda dulu sampai semua mucikari dan PSK diberi ganti rugi atau tali asih. "Jika pemerintah sudah memberikan itu pada hari ini, silakan besok ditutup," katanya.
"Kami berharap tidak ada diskriminasi dan intimidasi," kata Baktiono.
Kepala Dinsos Supomo mengatakan bahwa mucikari yang tidak mendapatkan tali asih, karena memang tidak terdaftar di RW. "Pada saat pendataan, mereka sudah tutup semua sehingga didata oleh pihak RW bahwa wisma itu telah kosong," katanya.
Kepala Dinsos Supomo mengatakan bahwa mucikari yang tidak mendapatkan tali asih, karena memang tidak terdaftar di RW. "Pada saat pendataan, mereka sudah tutup semua sehingga didata oleh pihak RW bahwa wisma itu telah kosong," katanya.
Langganan berita!
|



















