
Foto: suasana pelimpahan berkas tahap 2 Hercules. ©2013 yuuhu.info
Reporter: Defri Putra
Yuuhu.info, Kuasa hukum Hercules, Joao Meco menilai pelimpahan berkas tahap dua,
kliennya beserta 51 anak buahnya terlihat unik. Biasanya, pelimpahan
berkas berikut tersangka dilakukan langsung di Kejaksaan Tinggi DKI
Jakarta, tapi untuk kasus Hercules, kepolisian menggelarnya di Polda
Metro Jaya.
"Ini (pelimpahan tahap dua) agak unik. Cara penyerahannya seperti protokoler. Ini baru saya lihat. Ini baru kali pertama saya lihat, pelimpahan protokoler seperti ini. Saya jadi ingat waktu dulu Xanana Gusmao. Sama seperti ini juga," ungkap Joao di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/5).
Joao pun berpendapat, pelimpahan berkas yang tidak biasa tersebut dilakukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan polisi pada waktu penangkapan. "Saya lihat barangkali Polri ingin tunjukkan waktu penangkapan mereka lakukan kesalahan dengan cara yang saudara lihat. Sekarang mereka mau perbaiki jadi dibuat seperti ini," terang Joao.
Usai mendapat kabar berkas Hercules telah rampung, Joao pun langsung membuat surat permohonan tertulis terkait penahanan Hercules tidak dipindahkan ke rumah tahanan Kejaksaan Tinggi.
"Karena dikhawatirkan apabila dipindah anak buah Hercules akan menimbulkan kesalahpahaman di rutan tempat tahanan dititipkan," tuturnya.
"Permohonan kami direspons baik, permohonan kami dipertimbangkan. Dan Hercules serta anak buahnya tetap ditahan di Polda Metro," imbuhnya.
"Ini (pelimpahan tahap dua) agak unik. Cara penyerahannya seperti protokoler. Ini baru saya lihat. Ini baru kali pertama saya lihat, pelimpahan protokoler seperti ini. Saya jadi ingat waktu dulu Xanana Gusmao. Sama seperti ini juga," ungkap Joao di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/5).
Joao pun berpendapat, pelimpahan berkas yang tidak biasa tersebut dilakukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan polisi pada waktu penangkapan. "Saya lihat barangkali Polri ingin tunjukkan waktu penangkapan mereka lakukan kesalahan dengan cara yang saudara lihat. Sekarang mereka mau perbaiki jadi dibuat seperti ini," terang Joao.
Usai mendapat kabar berkas Hercules telah rampung, Joao pun langsung membuat surat permohonan tertulis terkait penahanan Hercules tidak dipindahkan ke rumah tahanan Kejaksaan Tinggi.
"Karena dikhawatirkan apabila dipindah anak buah Hercules akan menimbulkan kesalahpahaman di rutan tempat tahanan dititipkan," tuturnya.
"Permohonan kami direspons baik, permohonan kami dipertimbangkan. Dan Hercules serta anak buahnya tetap ditahan di Polda Metro," imbuhnya.
Langganan berita!
|



















