
Foto: BlackBerry Z10. ©2013 yuuhu.info
Reporter: Defri Putra
Yuuhu.info, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyesalkan banyaknya produk
elektronik selundupan yang tersebar di pasaran. Kenyataan tersebut
disaksikan langsung oleh Gita di salah satu kios lantai 4 ITC Roxy Mas,
Jakarta Barat. Bahkan, ada kios yang khusus menjual kartu garansi dan
buku manual palsu untuk produk ilegal.
Mendag memastikan, pelanggaran para pedagang di komplek pertokoan elektronik besar Jakarta itu akan ditindak tegas. Masalah sanksi akan diserahkan ke Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen.
"Tadi ada (BlackBerry) Q10, Z10, ada juga iPad mini, belum ada peraturannya sudah dijual. Tidak hanya beberapa toko saja, itu sebenarnya masih banyak sekali. Sanksinya nanti akan kita proses harus dilibatkan instansi terkait, makanya sekarang kita ngecek (di ITC Roxy), nanti Ditjen perlindungan konsumen akan terus menelusuri," ujar Gita selepas blusukan di ITC Roxy, Rabu (8/5).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi menyebutkan, nilai impor produk elektronik khusus ponsel tahun lalu mencapai USD 2 miliar. Kemendag memperkirakan jumlah ponsel terbaru yang diselundupkan, seperti yang mereka temui di Roxy, mencapai 30 persen dari total impor nasional.
"Ya berarti kira-kira USD 600 jutaan (sekitar Rp 5,8 triliun) kerugian negara," ungkapnya.
Gita membantah melakukan pembiaran atas praktik pemalsuan garansi dan manual ponsel yang terjadi di Roxy maupun pusat belanja elektronik lain. Mendag menjamin akan ada sanksi tegas bagi distributor dan pengecer yang nekat memperjualbelikan produk baru tanpa izin lengkap.
"Yang jelas, sekarang kita lihat sendiri. Nanti akan disita. (Sanksi) penyitaan dan pidana," tegasnya.
Mendag memastikan, pelanggaran para pedagang di komplek pertokoan elektronik besar Jakarta itu akan ditindak tegas. Masalah sanksi akan diserahkan ke Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen.
"Tadi ada (BlackBerry) Q10, Z10, ada juga iPad mini, belum ada peraturannya sudah dijual. Tidak hanya beberapa toko saja, itu sebenarnya masih banyak sekali. Sanksinya nanti akan kita proses harus dilibatkan instansi terkait, makanya sekarang kita ngecek (di ITC Roxy), nanti Ditjen perlindungan konsumen akan terus menelusuri," ujar Gita selepas blusukan di ITC Roxy, Rabu (8/5).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi menyebutkan, nilai impor produk elektronik khusus ponsel tahun lalu mencapai USD 2 miliar. Kemendag memperkirakan jumlah ponsel terbaru yang diselundupkan, seperti yang mereka temui di Roxy, mencapai 30 persen dari total impor nasional.
"Ya berarti kira-kira USD 600 jutaan (sekitar Rp 5,8 triliun) kerugian negara," ungkapnya.
Gita membantah melakukan pembiaran atas praktik pemalsuan garansi dan manual ponsel yang terjadi di Roxy maupun pusat belanja elektronik lain. Mendag menjamin akan ada sanksi tegas bagi distributor dan pengecer yang nekat memperjualbelikan produk baru tanpa izin lengkap.
"Yang jelas, sekarang kita lihat sendiri. Nanti akan disita. (Sanksi) penyitaan dan pidana," tegasnya.
Langganan berita!
|



















