
Foto: Slamet Rahardjo. ©2013 yuuhu.info
Reporter: Dion
Yuuhu.info, Selain membatasi pemberian sponsor, Peraturan Pemerintah nomor 109
tahun 2012 juga mengharamkan gambar orang yang sedang merokok pada
beragam media seperti film, iklan, media massa dan lainnya.
Oleh para sineas, ketentuan ini dinilai aneh. Slamet Rahardjo salah satunya. Dia melihat, akan menjadi rancu ketika sebuah film akan mengangkat peran seorang tokoh yang perokok.
"Gimana bisa nantinya seorang sineas yang mengangkat sosok Chairil Anwar yang perokok berat tapi tak boleh menampilkan adegan merokok," tutur Slamet di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Slamet Raharjo tak mau menyatakan bahwa para seniman di Indonesia akan mati kalau tidak ada sponsor rokok, namun di tak ingin melarang orang untuk merokok.
"Kalau saya tidak suka merokok, jangan melarang orang merokok," lanjut Slamet.
"Kalau saya ingin memberikan dukungan, saya ingin lebih memulai dari berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan," tukasnya.
Oleh para sineas, ketentuan ini dinilai aneh. Slamet Rahardjo salah satunya. Dia melihat, akan menjadi rancu ketika sebuah film akan mengangkat peran seorang tokoh yang perokok.
"Gimana bisa nantinya seorang sineas yang mengangkat sosok Chairil Anwar yang perokok berat tapi tak boleh menampilkan adegan merokok," tutur Slamet di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Slamet Raharjo tak mau menyatakan bahwa para seniman di Indonesia akan mati kalau tidak ada sponsor rokok, namun di tak ingin melarang orang untuk merokok.
"Kalau saya tidak suka merokok, jangan melarang orang merokok," lanjut Slamet.
"Kalau saya ingin memberikan dukungan, saya ingin lebih memulai dari berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan," tukasnya.
Langganan berita!
|



















