BIOGRAFI
Nama anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, H. Bambang Soesatyo
SE, MBA, mulai mencuat seiring dengan bergulirnya kasus Century. Dengan
ruang lingkup pekerjaan Komisi III yang mencakup hukum, HAM dan keamanan
dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu pasangan
kerja Komisi III, tidaklah mengherankan ketika Bambang Soesatyo menjadi
vokal ketika menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) Kasus Bank Century.
Dalam
setiap pernyataan-pernyataan yang beliau keluarkan ke media massa,
terlihat bahwa suami Lenny Sri Mulyani ini memiliki komitmen yang kuat
dalam memberantas korupsi. Hal ini semakin diperkuat ketika beliau
melaporkan ke KPK mengenai pemberian gratifikasi atas pernikahan
putranya, Raditya Soesatyo, 29 Januari 2012 yang lalu.
Gratifikasi
sebesar total Rp 400 juta itu diberikan oleh para petinggi, pejabat
negara dan pengusaha berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang
asing. Para petinggi dan pejabat negara di antaranya adalah Kepala
Polri Timur Pradopo, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi dan para pengusaha
di antaranya adalah Hary Tanoesoedibyo.
Di tengah maraknya
perdebatan mengenai gedung baru KPK, sebagai anggota Komisi yang dituduh
KPK menghambat karena anggaran yang sudah disetujui pemerintah tak juga
diloloskan Komisi III, penulis buku Skandal Gila Bank Century ini
secara pribadi berpendapat bahwa penggalangan dana gedung baru KPK
merupakan ide yang bagus. Terlebih bila negara tidak mampu mengadakan
gedung baru tersebut. Politisi muda yang kerap tampil perlente bahkan
hendak mendorong keluarga dan teman-temannya untuk menyumbang. Walaupun
sebagai politikus beliau bersikeras bahwa pejabat yang berkeinginan
untuk menyumbang harus dipertanyakan kemurniannya karena hal tersebut
dicurigai ada upaya terselubung.
Namun komitmen anti korupsi
Bambang baru-baru ini dipertanyakan oleh Indonesia Corruption Watch
(ICW) ketika penerima penghargaan PWI News Maker tahun 2010 ini mengajak
narapidana korupsi menggugat Kementrian Hukum dan HAM terkait kebijakan
moratorium pengetatan remisi. ICW menilai sebagai anggota Komisi III,
Bambang harusnya membangun semangat melawan korupsi, bukan malah
sebaliknya. Kesimpulan ini diperoleh ICW setelah sebelumnya Bambang
mengatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dan Wakil
Menteri, Denny Indrayana, dapat dituntut dengan pasal perampasan
kemerdekaan para narapidana terkait kebijakan pengetatan remisi,
kebijakan yang dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Nama
Bambang pun sempat diberitakan tidak sedap di penghujung tahun 2011
ketika beliau menjadi sorotan masyarakat terkait laporan harta kekayaan
penyelenggara negara yang diterima oleh KPK. Total harta Bambang yang
dilaporkan ke KPK mencapai Rp 24,1 miliar dan 20.095 dollar AS dengan
nilai mobil mewah senilai total Rp 10,4 milyar. Nilai tersebut merupakan
gabungan harga 15 kendaraan yang dimiliki Bambang, termasuk di
antaranya Bentley, Hummer, Land Rover, Mercedez Benz, Alphard dan motor
Harley Davidson.
Namun Wakil Ketua Bidang Dana Federasi Olahraga
Boxing Indonesia tahun 2003 – 2008 ini membantah berita yang mengatakan
bahwa beliau baru mendapatkan mobil-mobil mewah tersebut setelah
menjadi anggota DPR.
Beliau juga menegaskan bahwa baginya
kendaraan hanyalah alat saja karena bagi dirinya perjuangan seseorang
tidak terpengaruh atau berimplikasi pada penampilannya. Terbukti dengan
tidak sabarnya beliau untuk segera memiliki Esemka, mobil hasil karya
warga Solo.
Bambang Soesatyo terpilih menjadi anggota DPR dari fraksi Golkar dari
daerah pemilihan Jawa Tengah VII (Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen)
pada pemilu 2009. Sekarang ini beliau menjabat sebagai wakil bendahara
umum Partai Golkar.
Riset Dan Analisa Oleh Ratri Adityarani